Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Zul Zivilia Dihukum 18 Tahun Penjara, Istri: Saya Harus Kerja Keras

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah menangis saat diwawancarai usai sidang pledoi Zul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri vokalis Zul Zivilia, Retno Paradinah, mengaku harus bekerja keras demi memenuhi perekonomian keluarganya.

Diketahui Retno mesti memenuhi kebutuhan empat anaknya, sementara Zul Zivilia sedang dipenjara akibat kasus narkoba.

“Saya tetap harus kerja keras untuk memenuhi kebutuhan anak-anak dan kebutuhan kami di rumah,” kata Retno Paradinah saat dihubungi Kompas.com baru-baru ini.

Baca juga: Karier Zul Zivilia, dari Menjadi TKI di Jepang hingga Vokalis Band

Retno mengatakan bahwa ia kini bekerja sebagai makeup artist (MUA) dan berjualan online.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Pekerjaan saya sekarang lebih fokus ke MUA, makeup artist gitu, pegantin, terus untuk tambahannya ya saya ada jualan online di rumah, tapi ya tetap fokus di MUA,” tutur Retno.

Di sisi lain, Retno juga memberikan kabar seputar kondisi Zul Zivilia yang sudah tiga tahun mendekam di penjara.

Baca juga: Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Beberkan Kondisi Terkini hingga Nasib Perekonomian Keluarga

Saat ini Zul Zivilia tengah mendekam di Lapas Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat.

“Kabar Kak Zul sekarang alhamdulialh dia sehat, gemukan sekarang,” ucap Retno.

Selebihnya Retno belum bisa menceritakan detail kondisi Zul.

Pasalnya, dia hanya bisa melihat Zul lewat daring lantaran pandemi Covid-19.

Baca juga: Istri Zul Zivilia Tak Menyangka Video Lama Dia Menangis Bisa Viral Lagi

Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba serta denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Adapun Zul ditangkap di Apartemen Gading River View di kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret 2019 lalu.

Baca juga: 3 Tahun Tanpa Zul Zivilia, Retno Paradinah: Anak-anak Mulai Terbiasa

Ketika ditangkap, Zul kedapatan sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip.

Mereka diduga sedang membuat paket narkoba.

Zul memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi