Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jerinx SID Senyum-senyum Saat Nonton Video Permintaan Maaf Adam Deni di Ruang Sidang

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Jerinx akan membacakan pleidoi atau nota pembelaannya atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa musisi Jerinx hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman berisi kekerasan melalui media elektronik terhadap Adam Deni, Selasa (22/2/2022).

Jerinx tiba sekitar pukul 14.25 WIB di ruang sidang Kusuma Atmadja 4, mengenakan kemeja putih berbalut rompi tahanan berwarna merah.

Jerinx kemudian duduk di kursi terdakwa, tepatnya di sebelah kuasa hukumnya yang bernama Bli Gendo.

Baca juga: Fans SID Gelar Aksi Damai, Tuntut Jerinx Bebas dan Bagikan 500 Nasi Kotak di Jalan

Suami Nora Alexandra itu berkesempatan menonton video permintaan maaf Adam Deni yang baru saja tersebar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerinx menontonnya melalui ponsel Bli Gendo.

Dalam video tersebut, Adam Deni meminta maaf kepada Ahmad Sahroni dan memohon agar bisa dibebaskan.

Saat menontonnya, Jerinx terlihat sesekali tersenyum dan mengatakan sesuatu kepada Bli Gendo.

Baca juga: Hari Ini, Fans SID Gelar Aksi Damai untuk Dukung Jerinx di PN Jakarta Pusat

Sidang hari ini beragendakan pleidoi atau pembacaan nota pembelaan Jerinx atas tuntutan jaksa.

Jerinx diketahui telah dituntut 2 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan oleh jaksa atas kasus dugaan pengancaman berisi kekerasan.

Sebelum sidang, aksi damai digelar oleh pendukung grup band Superman Is Dead (SID) yang biasa disebut "Outsider".

Baca juga: Hari Ini, Jerinx Jalani Sidang Pleidoi Kasus Dugaan Pengancaman terhadap Adam Deni

Mereka membagikan nasi kotak kepada para pengguna jalan di sekitar PN Jakarta Pusat.

Para Outsider juga membawa poster yang berisikan tuntutan agar Jerinx mendapat keadilan yang sepantasnya.

Jerinx menyebut, kehadiran Outsiders membuatnya semakin siap membacakan pleidoi.

Baca juga: Tanggapan Nora Alexander soal Tuntutan Jerinx, Syok dan Sedih Kembali Berpisah

“Sehat semuanya. Saya siap. Saya berterima kasih atas kehadiran Outsiders, awak media di sini. Kehadiran Outsiders meningkatkan mood saya untuk membacakan pleidoi," kata Jerinx saat memasuki ruangan sidang.

Sebelumnya, Jerinx sendiri telah didakwa dengan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 atau Pasal 29 juncto Pasal 45B UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomer 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi