Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jerinx Bangga dan Berterima Kasih kepada Fans SID yang Gelar Aksi Damai

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Jerinx SID didampingi tim kuasa hukumnya usai menghadiri sidang lanjutan perkara pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (22/2/2022). Pada kesempatan tersebut, Jerinx membacakan 7 poin dalam nota pembelaannya dengan keinginan utamanya bisa dibebaskan.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah penggemar band Superman Is Dead (SID) atau Outsiders, menghadiri sidang lanjutan terdakwa musisi Jerinx di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).

Para Outsiders menggelar aksi damai beberapa jam sebelum Jerinx membacakan nota pembelaannya atas tuntutan kasus dugaan pengancaman berisi kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

"Kawan-kawan Outsiders dan Ladyrose tadi melakukan aksi damai berbagi pangan di depan. Saya dan kuasa hukum mengucapkan banyak terima kasih, solidaritas yang luar biasa," kata Jerinx saat ditemui usai persidangan.

Baca juga: Jerinx: Saya Duduk di Kursi Terdakwa karena Tak Mampu Penuhi Permintaan Rp 15 Miliar Adam Deni

Suami Nora Alexandra itu mengaku bangga atas aksi damai yang diadakan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya juga cukup bangga karena musisi yang bermasalah biasanya tidak dapat dukungan sepeti ini, tapi saya diberi kehormatan untuk merasa didukung seperti ini, di daerah orang lain, jadi saya sangat berterima kasih," ucap Jerinx.

Para Outsiders melakukan aksi damai itu untuk meneruskan kebiasaan Jerinx di Bali, yakni membagi-bagikan makanan kepada para pengguna jalan di masa pandemi Covid-19.

Aksi damai itu juga digelar guna membantah kesaksian Adam Deni yang menyebut fans SID barbar dan menakutkan.

Baca juga: Kapok Terjerat Kasus Lagi, Jerinx Takut Diceraikan Nora Alexandra

Sementara itu, dalam nota pembelaannya, Jerinx membacakan tujuh poin penting.

Jerinx berkomitmen menjaga ucapan dan tingkahnya agar tak terlibat dalam perkara hukum lagi.

"Saya berjanji tak akan berkata kasar baik secara lisan maupun di media sosial lagi, yang mulia. Apalagi istri saya bilang kalau saya omong gitu lagi, dia bisa ceraikan saya. Saya takut, yang mulia," ujar Jerinx.

Drummer berusia 45 tahun itu mengaku kapok dan telah menimba banyak pelajaran usai tersandung kasus hukum lagi.

Baca juga: Jerinx Bacakan 7 Poin dalam Nota Pembelaan, Jaksa Tetap pada Tuntutan 2 Tahun Penjara

"Saya akan bangkit menjadi pribadi yang lebih bijaksana, karena jauh dari keluarga selama saya dipenjara ini membuat saya banyak berpikir," ucap Jerinx.

Jerinx sendiri telah didakwa dengan pasal 27 ayat 4 juncto pasal 45 ayat 4 atau pasal 29 juncto pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomer 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Sidang putusan Jerinx akan digelar pada Kamis (24/2/2022), pukul 14.00 WIB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi