Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

[POPULER HYPE] Unggahan Adam Deni yang Singgung Ahmad Sahroni | Layangan Putus Dibajak Orang Dalam

Baca di App
Lihat Foto
YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo
Adam Deni saat berbincang dengan Denny Sumargo
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kabar dari dunia hiburan Tanah Air menarik perhatian sepanjang Kamis (24/2/2022).

Dari soal unggahan Adam Deni hingga Raffi Ahmad yang beri kejutan ke asistennya.

Berikut rangkuman deretan artikel yang menjadi sorotan tersebut:

Baca juga: Jerinx Divonis 1 Tahun Penjara atas Perkara Pengancaman terhadap Adam Deni

1. Adam Deni Tak Hanya Sekali Unggah Dokumen yang Singgung Ahmad Sahroni

Tersangka Adam Deni rupanya bukan cuma sekali mengunggah dokumen ke Instagram yang menyinggung Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis, mengungkapkan kronologi singkat sebelum Adam Deni dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik.

"Kalau kronologinya, itu ada beberapa kali, sekali, terus dua kali kita biarkan, tiga kali kita biarkan, keempat dia unggah dokumen dengan nama klien kami, nah kita tunggu dia take down," kata Arman Hanis kepada Kompas.com, Kamis (24/2/2022).

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Adam Deni Mengaku Disuruh OS, Kuasa Hukum Ahmad Sahroni Bilang Begini

2. Asisten Pribadi Ulang Tahun, Raffi Ahmad Hadiahi Mobil Baru

Asisten pribadinya, Sensen berulang tahun, presenter dan YouTuber Raffi Ahmad beri hadiah sebuah mobil baru.

Sensen, awalnya menangis karena Raffi itu tiba-tiba memanggil untuk memberhentikannya.

Raffi meminta Sensen untuk fokus menjadi influencer saja, karena dia mendapat laporan yang mengatakan asistennya itu terlihat berlebihan saat meng-endorse produk.

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Balas Prank Raffi Ahmad, Rafathar Siapkan Truk Kontainer Berisi 1 Celana Dalam sebagai Kado Ulang Tahun

3. Jerinx Divonis 1 Tahun Penjara atas Perkara Pengancaman terhadap Adam Deni

Musisi Jerinx divonis satu tahun penjara atas perkara pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Vonis tersebut dibacakan oleh hakim ketua Surachmat di ruang Kusuma Atmadja 4 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).

"Pidana yang patut dijatuhkan kepada terdakwa adalah pidana penjara. Mengadili, menyatakan terdakwa Jerinx telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, sebagaimana dalam dakwaan pertama" kata hakim ketua Surachmat saat membacakan vonis Jerinx.

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Divonis 1 Tahun Penjara, Jerinx Pikir-pikir Ajukan Banding

4. Orang Dalam yang Diduga Bajak Layangan Putus Undur Diri dari MD Entertainment

CEO MD Entertainment sekaligus produser serial Layangan Putus, Manoj Punjabi menyatakan pembajakan serial tersebut dilakukan orang dalam.

Hingga saat ini, Manoj Punjabi memastikan, terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari MD Entertainment.

"Sudah mengundurkan diri, ini sudah tindakan hukum yang di mana pun enggak boleh, ini parah. Ini sudah parah sekali," ungkap Manoj Punjabi kepada Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Pembajak Layangan Putus Awalnya Diduga Hanya Ingin Perlihatkan ke Istri

5. Hanung Bramantyo Berimajinasi di Satria Dewa: Gatotkaca dan Permintaan Maaf Rizky Nazar

Sempat ditunda karena pandemi Covid-19, film Satria Dewa: Gatotkaca akhirnya rilis teaser perdananya.

Hanung Bramantyo yang bertindak sebagai sutradara dalam proyek ini memastikan film tersebut memakai teknologi Computer Generated Imagery (CGI).

Film yang dibintangi aktor Rizky Nazar sebagai Yudha itu merupakan perpanjangan cerita dari Mahabharata versi Babad Tanah Jawi.

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Ramai Bintang Gatotkaca Disebut Mirip Captain Marvel, Ini Sejarahnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi