Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kronologi Jamal Mirdad Terjerat Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sertifikat Rumah

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan Layar YouTube
Jamal Mirdad
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Jamal Mirdad dilaporkan oleh seseorang bernama Firdaus Nuzula ke Polda Metro Jaya pada 4 Februari 2022.

Jamal Mirdad diduga menipu dan menggelapkan sertifikat rumah yang dia janjikan kepada Firdaus Nuzula.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Mantan suami Lydia Kandou itu disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindakan dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Baca juga: Jamal Mirdad Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sertifikat Rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan kronologi singkat sebelum Firdaus Nuzula melaporkan ke pihak yang berwajib.

Pada 2015, Firdaus Nuzula membeli tanah beserta bangunan dengan luas 150 meter persegi dan harga Rp 490 juta.

"Apabila sudah dilakukan pelunasan, maka dalam perjanjian itu disampaikan atau disebutkan saudara Jamal Mirdad sebagai penjual akan memberikan sertifikat kepemilikan rumah," ujar Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: Sebelum Dilaporkan, Jamal Mirdad Disomasi 5 Kali tetapi Tidak Ada Tanggapan

"Namun, hingga saat ini, sertifikat tidak diberikan dan pelapor saudara firdaus sudah somasi kepada saudara Jamal Mirdad melalui kuasa hukumnya, namun tidak ada respons," kata Zulpan melanjutkan.

Karena kesulitan komunikasi terhadap Jamal Mirdad, Firdaus Nuzula menyimpulkan merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polres Depok Akan Periksa Aktor Senior Jamal Mirdad Terkait Dugaan Penggelapan

Zulpan menjelaskan, hingga saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polres Depok

"Karena tempat kejadian perkaranya di Depok," ujar Zulpan.

Diketahui, rumah yang dibeli Firdaus Nuzula dari Jamal Mirdad berlokasi di kawasan Cinangka, Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi