Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Angelina Sondakh Bebas Minggu Depan

Baca di App
Lihat Foto
TRIBUNNEWS / HERUDIN
Angelina Sondakh memberikan kesaksian pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Rabu (6/1/2016).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis sekaligus politikus Angelina Patricia Pinkan Sondakh atau biasa dikenal Angelina Sondakh akan bebas pada pekan depan.

Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti.

Krisna Murti juga menegaskan, proses administrasi kebebasan Angelina Sondakh sudah rampung.

“Dalam waktu dekat ini akan Insha Allah paling lambat minggu depan ya (bebas). Secara pengurusan administrasinya sudah beres semua berjalan lancar,” kata Krisna Murti saat dihubungi kepada Kompas.com, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Hubungan Baik Reza Artamevia dengan Angelina Sondakh, Bekerja Sama Besarkan Anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendati demikian, Krisna berujar, seharusnya Angelina Sondakh bisa bebas lebih cepat. Namun karena tak bisa membayar uang denda membuat Angelina Sondakh mesti lebih lama mendekam di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Ada kekurangan uang pengganti, ya kurang lebih sekitar Rp 4,5 miliar lah,” ujar Krisna lagi.

Lebih lanjut, Krisna juga mengabarkan kondisi Angie, sapaan Angelina Sondakh yang sudah menjalani 10 tahun hukuman penjara.

Sejauh ini, Krisna menyebut kondisi fisik Angie lebih baik. Namun untuk psikis, Krisna berujar, Angie lebih sering menangis menjelang bebas.

Baca juga: Reza Artamevia Ungkap Putra Angelina Sondakh Punya Panggilan Khusus Untuknya

“Artinya kalau secara fisik apapun beliau mantan Ratu Indonesia, pasti terlihat cantik lah, aura kecantikannya tuh tetap masih ada enggak pudar,” ungkap Krisna.

“Lalu secara suasana kebatinannya itu dalam menjelang kebebasannya, pikirannya bercampur aduk, sulit tidur,” tutur Krisna menambahkan.

Sebagai informasi, Angelina Sondakh menjadi tahanan KPK pada 2012 lalu. Angie tersangkut kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Angie terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta.

Baca juga: Reza Artamevia Ungkap Hubungan Baiknya dengan Angelina Sondakh

Angelina Sondakh sempat mengajukan banding, tetapi membuat hukumannya lebih berat. Ia pun saat itu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi