Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Aliff Alli Langsung Ditahan, Status WNA Jadi Pertimbangan

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/Aliff Alli Khan
Aktor Aliff Alli Khan.
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Aliff Alli telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena kasus dugaan pemalsuan KTP dan akta anak sejak Selasa (1/3/2022) malam.

Aliff Alli merupakan warga negara asing, tepatnya Malaysia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, status warga negara Aliff tersebut menjadi salah satu alasan ia langsung ditahan.

Bukti-bukti yang menjerat Aliff juga mendukung.

Baca juga: Aliff Alli Ditahan atas Kasus Pemalsuan KTP dan Akta Lahir Anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jadi ini juga salah satu yang mendasari yang bersangkutan langsung kami lakukan penahanan, di samping memang unsur-unsurnya terpenuhi ya sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan. Agar yang bersangkutan tidak melarikan diri," kata E Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/3/2022).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Aliff Alli kemarin diperiksa sejak siang hingga malam hari.

Kata Zulpan, adik artis Miller Khan ini kooperatif selama diperiksa.

"Dia juga mengakui, jadi maksud dari pada pemalsuan dokumen memang inisiatif yang bersangkutan," ujar Zulpan.

Baca juga: Aliff Ali Mengaku Dipersulit untuk Bertemu Anak

Sebagai informasi Aliff Alli sempat menikah siri dengan artis Aska Ongi.

Aska Ongi melaporkan Aliff Alli atas dugaan pemalsuan dokumen berupa KTP dan akta lahir anak pada 2020 lalu.

Laporan pemalsuan KTP dan akta autentik bermula ketika Aska Ongi hendak melakukan pengurusan akta kelahiran anak.

Baca juga: Konflik Masih Bergulir, Aliff Alli Ingin Aska Ongi Minta Maaf

Aska mengurus akta kelahiran anaknya di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada Oktober 2019.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi