Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Aska Ongi Tutup Pintu Damai dengan Aliff Alli soal Pemalsuan Dokumen

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Mantan istri Aliff Alli, Aska Ongi, saat ditemui di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Aska Ongi sebagai pelapor telah menutup pintu damai mantan suaminya, tersangka Aliff Alli, atas kasus pemalsuan dokumen.

Ia meminta agar Aliff Alli tanggung jawab atas perbuatannya yang berujung pada penetapan tersangka dan penahanan di Polda Metro Jaya.

"Karena itu kami ambil sikap sampai saat ini, belum ada pintu untuk perdamaian. Kami tetap ingin kasus ini berproses sampai pengadilan," tegas kuasa hukum Aska Ongi, Aulia Fahmi, saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).

Aska Ongi berujar, dia merasa lelah dengan semua ini.

Baca juga: Aska Ongi Puas Aliff Alli Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara karena Kasus Pemalsuan Dokumen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, rasa lelah tersebut membuahkan hasil setelah menunggu dua tahun sejak kasus pemalsuan dokumen dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"(Kekeh penjarakan Aliff Alli karena) Keadilan dan harga diri. Ya kalau Mbak, misalnya, direndahkan sama orang lain, pasti Mbak memperjuangkan itu," ucap Aska Ongi.

Adapun kasus ini bermula ketika Aska Ongi ingin membuat akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan.

Namun, permohonan Aska Ongi ditolak karena domisili telah berpindah ke Jakarta Pusat.

Baca juga: Alif Alli Diperiksa atas Dugaan Pemalsuan KTP dan Akta Anak hingga Pesannya kepada Aska Ongi

Kecurigaan Aska Ongi pun muncul sehingga menduga Aliff Alli telah memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya untuk membuat akta kelahiran buah hati dari pernikahan siri mereka.

Oleh karena itu, Aska Ongi melaporkan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya pada Februari 2020 lalu atas kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan Aliff Alli sebagai tersangka dan menahan aktor tersebut di Rutan Polda Metro Jaya, sejak Selasa (1/3/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi