Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kim Kardashian Resmi Sandang Status Lajang

Baca di App
Lihat Foto
Pop Sugar
Kim Kardashian
|
Editor: Novianti Setuningsih

KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Los Angeles mengabulkan permintaan selebritas Kim Kardashian untuk dinyatakan lajang secara hukum pada Rabu (2/3/2022).

Diketahui, Kim Kardashian telah resmi bercerai dari rapper Kanye West setelah hampir delapan tahun menikah.

Kim Kardashian mengajukan gugatan cerai setahun lalu, karena adanya suatu masalah yang tidak dapat didamaikan dengan Kanye West.

Kanye West diketahui sempat keberatan usai digugat cerai dan secara terbuka meminta Kim untuk berdamai.

Baca juga: Hapus Nama West, Kim Kardashian Resmi Bercerai dengan Kanye

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Steve Cochran menyetujui gugatan Kardashian untuk bercerai melalui proses bifurkasi, yang memungkinkan perubahan status perkawinan sementara persoalan lain sedang ditangani.

"Pengadilan mengabulkan pemutusan status perkawinan," kata hakim dalam perintah tertulis yang dikeluarkan setelah sidang umum, dilansir dari Asiaone, Sabtu (5/3/2022).

Sementara itu, pihak Kanye West sama sekali belum menanggapi soal kabar tersebut.

Baca juga: Kim Kardashian dan Floyd Mayweather Digugat karena Promosi Token Kripto

Sebagai informasi, Kanye West dan Kim Kardashian menikah pada Mei 2014.

Kehidupan asmara mereka termasuk yang sering dibicarakan di Hollywood.

Pernikahan itu adalah yang pertama untuk Kanye West dan yang ketiga untuk Kim Kardashian.

Sebelumnya, Kardashian pernah menikah dengan pebasket Kris Humphries dan produser musik Damon Thomas.

Baca juga: Kim Kardashian Sebut Tak Ada Alasan Pertahankan Pernikahan dengan Kanye West

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: asiaone.com
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi