Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ibu Adam Deni Klaim Dua Kali Datang ke Kediaman Ahmad Sahroni untuk Minta Maaf, tetapi Tak Ada Respons

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Ibu Adam Deni (berjilbab hitam), dan Elsya Rosana menghadiri sidang perdana Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (7/3/2022).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu Adam Deni, Susiani, menyebut sudah mencoba meminta maaf kepada Ahmad Sahroni atas kesalahan yang telah dibuat anaknya.

Adam Deni diketahui kini tengah terjerat perkara hukum atas tindakannya mengunggah dokumen pribadi seseorang tanpa izin ke media sosial.

Pihak yang melaporkan Adam Deni adalah seseorang berinisial SYD.

SYD ternyata adalah salah satu kuasa hukum Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Baca juga: Sidang Digelar Secara Virtual, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Adam Deni di Penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susiani membeberkan, sudah datang dua kali ke rumah Ahmad Sahroni untuk meminta maaf. Namun kedatangannya tak kunjung mendapat respons.

"Saya sudah ke rumahnya (Ahmad Sahroni) dua kali selalu enggak bisa bertemu. Saya tungguin sampai saya mohon-mohon tetap enggak bisa ketemu," kata Susiani saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (7/3/20222).

Susiani sangat berharap Ahmad Sahroni dapat memaafkan kesalahan Adam Deni dan kasus hukum ini disudahi.

"Saya sebagai rakyat, dia sebagai wakil rakyat, tapi saya dipersulit. Saya hanya ingin memohon maaf. Saya enggak bisa omong lagi," ujar Susiani sambil menangis tersedu-sedu.

Baca juga: Kekasih Dampingi Adam Deni di Sidang Perdana

Sebagai informasi, sidang perdana Adam Deni bakal digelar secara virtual dari PN Jakarta Utara hari ini.

Sidang sendiri belum dimulai sampai berita ini diturunkan.

Susiani, dan kekasih Adam Deni, Elsya Rosana, beserta tim kuasa hukum telah hadir di PN Jakarta Utara.

Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr. 

Baca juga: Hari Ini Adam Deni Jalani Sidang Perdana

Sebelumnya, Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022.

Adam Deni kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.

Beberapa waktu lalu, Adam Deni sempat menyampaikan permintaan maafnya kepada Sahroni melalui video yang disebarkan kuasa hukumnya.

Adam sendiri sudah meminta maaf dan berharap Ahmad Sahroni bisa terketuk hatinya dan menyudahi kasus ini.

Baca juga: Pengakuan Nora Alexandra Sempat Ingin Bunuh Diri gara-gara Kasus Jerinx Vs Adam Deni

“Saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini, semoga ya Bang Ahmad Sahroni mau mengetukan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini,” kata Adam dalam video tersebut.

Adam Deni disangkakan Pasal 48 Ayat (3) atau (1) jo Pasal 32 Ayat (3) atau (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi