Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jonathan Frizzy Kecewa dengan Dhena Devanka, Tuding Dirinya Bawa Anak Ketemu Perempuan Lain di Mal

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @ijonkfrizzy
Jonathan Frizzy
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Dhena Devanka disebut marah terhadap Jonathan Frizzy alias Ijonk karena membawa anak ke mal dan bertemu dengan seorang perempuan.

Mengenai hal tersebut, Jonathan Frizzy angkat bicara. Dia menegaskan, berhak membawa ke mana saja anaknya selagi tidak membahayakan.

"Gini, aku bawa anak-anak bisa bebas ke mana pun dan di mana pun. Toh, aku bawa anak-anak enggak ke tempat jelek, apalagi mencelakakan," ucap Ijonk saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Dhena Devanka Minta Harta Gana-gini, Jonathan Frizzy Jual Rumah

Ijonk meluruskan bahwa pada saat itu ia tidak sengaja bertemu dengan perempuan lain di mal saat bersama anaknya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jadi, misalkan aku bawa ke mal, pasti ketemu hanyak teman, bisa fans juga. Nah, aku ketemu teman pemain sinetron. Itu dibilang pacar, dibilang dekat. Bisa diartikan sendiri negatifnya," kata Ijonk.

Dengan tudingan tersebut, Ijonk merasa kecewa dengan Dhena Devanka.

Baca juga: Merasa Ada Ketidakadilan, Jonathan Frizzy Ajukan Banding Terhadap Putusan Cerainya dengan Dhena Devanka

"Kecewa, iya. Marah sih sudah biasa apa yang dituduhkan enggak sesuai, jadi, dibumbui, fake-lah," tutur Ijonk.

Sebagai informasi, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2021.

Sementara, majelis hakim PA Jakarta Selatan membacakan putusan cerai Jonathan Frizzy dan Dhena Devaka pada 17 Februari 2022.

Baca juga: Sudah Cerai dari Jonathan Frizzy, Ini Alasan Dhena Devanka Masih Pakai Nama Frizzy

Dalam putusan cerai tersebut, majelis hakim PA Jakarta Selatan juga memutuskan, hak asuh anak jatuh kepada Dhena Devanka.

Bersamaan dengan putusan tersebut, majelis hakim PA Jakarta Selatan membebankan kepada Jonathan Frizzy untuk nafkah ketiga anak mereka.

Rinciannya, Jonathan Frizzy harus menafkahi senilai Rp 30 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen per tahun di luar biaya kesehatan dan pendidikan ketiga anaknya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi