Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sidang Pembacaan Dakwaan Adam Deni Ditunda, Ada Apa?

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Istimewa
Tersangka Adam Deni
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus pengunggahan dokumen tanpa izin yang menjerat pegiat sosial Adam Deni, ditunda.

Sebelumnya, kekasih dan ibunda Adam Deni hadir didampingi oleh tim kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (7/3/2022).

Namun sidang beragendakan pembacaan dakwaan Adam Deni harus ditunda lantaran pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku belum menerima surat penetapan tanggal sidang.

Baca juga: Ibu Adam Deni Menangis Tersedu-sedu Minta Maaf kepada Ahmad Sahroni

“Kami belum menerima surat penetapan tanggal persidangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” kata jaksa Dyofa Yudistira dalam persidangan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oleh karena itu, pihak kejaksaan tidak bisa menghadirkan Adam dalam persidangan kali ini.

“Oleh karena itu kami juga belum siapkan pemanggilan terdakwa,” tuturnya.

Baca juga: Ibu Adam Deni Klaim Dua Kali Datang ke Kediaman Ahmad Sahroni untuk Minta Maaf, tetapi Tak Ada Respons

"Kami tadi melakukan pengecekan di kantor kami, belum ada surat masuk terkait hari sidang Adam Deni hari ini. Jadi kami mohon persidangan kali ini, agenda pembacaan dakwaan bisa ditunda," lanjut jaksa Dyofa Yudistira.

Setelahnya hakim memutuskan untuk menunda persidangan tersebut.

Jaksa pun diminta menghadirkan Adam Deni dalam sidang pekan depan.

Baca juga: Kuasa Hukum Adam Deni Sesalkan Perkara Kliennya Dibawa sampai ke Meja Hijau

“Sidang perkara ini kita tunda dan akan dibuka lagi Senin tanggal 14 maret 2022. Kalau pidana itu agak siang jadi jangan terlalu pagi ya, setelah istirahat ya,” tutur hakim.

Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr. 

Sebelumnya, Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022 dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.

Baca juga: Sidang Digelar Secara Virtual, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Adam Deni di Penjara

Pihak yang melaporkan Adam Deni adalah seseorang berinisial SYD.

SYD ternyata adalah salah satu kuasa hukum Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Beberapa waktu lalu, Adam Deni sempat menyampaikan permintaan maafnya kepada Sahroni melalui video yang disebarkan kuasa hukumnya.

Baca juga: Kekasih Dampingi Adam Deni di Sidang Perdana

Adam sendiri sudah meminta maaf dan berharap Ahmad Sahroni bisa terketuk hatinya dan menyudahi kasus ini.

“Saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini, semoga ya Bang Ahmad Sahroni mau mengetukan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini,” kata Adam dalam video tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi