Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Doni Salmanan Diperiksa Polisi, Istri Unggah Foto Pernikahan Disertai Doa

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri pada Selasa (8/3/2022). Ia menjalani pemeriksaaan perdana sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan berkedok trading melalui binary option Quotex.
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina beri dukungan disaat suaminya sedang menghadapi permasalahan terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading.

Hanya melalui unggahan Instagram Story-nya, wanita yang dinikahi Doni Salmanan 14 Desember 2021 itu menuliskan untaian doa disertai foto pernikahannya.

Dinan terlihat mengutip ayat 5 dan 6 dari surat Al-Insyirah.

Surat tersebut memiliki arti tentang adanya kemudahan di balik kesulitan, begitu juga sebaliknya.

"Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan," demikian arti dari potongan ayat 5-6 surat Al-Insyirah yang dikutip Dinan di akun @dinanfajrina.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ekspresi Doni Salmanan Saat Tiba di Bareskrim Polri

Dinan juga terlihat mengunggah foto bersama suaminya disertai keterangan yang menyiratkan harapannya untuk tetap mendampingi suaminya selamanya.

"Sampai jadi debu," tulis Dinan singkat disertai emoji hati berwarna hitam.

Diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan diperiksa di Bareskrim Polri sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan berkedok trading melalui binary option melalui platform Quotex.

Doni Salmanan terjerat atas kasus dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) teregistrasi.

Baca juga: Doni Salmanan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri atas Kasus Quotex

Pria asal Bandung itu disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Atas kasus tersebut, Doni mengaku akan menyerahkan semua pada pihak berwajib dan akan mengikuti semua prosesnya. 

"Untuk saat ini saya sudah diproses oleh pihak kepolisian. Saya menyerahkan ke pihak kepolisian, semuanya diproses secara seadil-adilnya," kata Doni Salmanan sebelum menjalani pemeriksaan, Selasa (8/2/2022).

Sosok Doni Salmanan sendiri mulai mencuri perhatian ketika videonya menyawer Reza Arap live stream game Ragnarok X viral di media sosial. 

Pria berusia 23 tahun itu berdonasi secara berangsur-angsur dengan jumlah totalnya mencapai Rp 1 miliar. 

Doni juga semakin mencuri perhatian karena aksi bagi-bagi uang di jalanan kota Bandung selama pandemi Covid-19 viral di media sosial. 

"Karena hari ini di Bandung sedang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), seenggaknya saya pengin membantu orang-orang yang ada di sekitar, saya akan bagikan sambil motoran," kata Doni saat itu melalui kanal YouTube-nya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi