JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang hak perwalian anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Gala Sky, masih terus bergulir.
Pada Rabu (9/3/2022), sidang lanjutan kembali digelar dengan menghadirkan dua saksi fakta dari pihak tergugat, ayah kandung Vanessa, Doddy Sudrajat.
Setelah mangkir beberapa kali dan hanya hadir pada persidangan perdana, Doddy Sudrajat akhirnya menunjukkan batang hidungnya.
Baca juga: Faisal Keberatan dengan Keterangan Saksi Fakta dari Pihak Doddy Sudrajat
Tak banyak omong, Doddy Sudrajat tiba bersama kuasa hukumnya, Tegar Firmansyah, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada pukul 13.55 WIB.
Berikut fakta sidang lanjutan hak perwakian Gala Sky, seperti dirangkum Kompas.com:
1. Sepupu dan mantan asisten Vanessa Angel jadi saksi
Proses persidangan dimulai pada 14.10 WIB, para saksi fakta dari pihak Doddy Sudrajat juga telah siap masuk ke ruang persidangan dengan membawa beberapa berkas.
Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Bisa Buktikan Fakta tentang Gala yang Diucapkan Doddy Sudrajat
Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah mengatakan, mereka menghadirkan dua saksi fakta, yakni sepupu dan mantan asisten Vanessa Angel.
"Saksi pertama itu adalah Chyntia, dia adik sepupu dari Vanessa Angel dan pernah bekerja sebagai asisten Vanessa Angel. Yang kedua itu Ana Hasanah dia juga mantan asisten Vanessa Angel," kata Tegar Firmansyah, kuasa hukum Doddy Sudrajat di PA Jakarta Barat.
2. Tak berdusta
Sebagai orang yang pernah bekerja dengan Vanessa, Chyntia dan Ana diklaim oleh Tegar tidak mungkin berkata dusta selama memberi keterangan di persidangan.
Tegar menyebut keterangan yang diungkapkan Chyntia dan Ana selama persidangan pun berjalan lancar.
"Alhamdulillah saksi ini menjelaskan fakta-fakta yang memang mereka mengetahui langsung. Jadi tidak ada yang mengada-ngada, tidak ada bohong, kalau mereka tidak tahu ya mereka katakan tidak tahu," jelas Tegar.
3. Penjelasan saksi
Selama persidangan, kata Tegar, kedua saksi menjelaskan tentang setiap hal yang terjadi selama mereka bekerja dengan Vanessa Angel.
Baca juga: Alasan Doddy Sudrajat Mangkir Lagi di Persidangan Hak Perwalian Gala Sky
Hal itu seputar urusan pekerjaan sampai masuk ke ranah pribadi, yakni tentang kehamilan Vanessa yang disebut Doddy, putrinya hamil di luar nikah.
"Seputar peristiwa dari urusan mereka kerja aja, hubungannya apa, tentang kehamilan, tentang pernikahan," kata Tegar.
4. Bisa buktikan
Akibat ucapan Doddy yang menyebut Vanessa hamil duluan sebelum menikah, publik pun mengecam dan meminta agar aib itu tak perlu dibeberkan.
Kuasa hukum Faisal, Sandy Arifin, pernah memohon kepada hakim agar tidak lagi membahas Gala Sky sebagai anak hasil luar pernikahan di persidangan.
Namun, pihak Doddy tetap bersikukuh hal tersebut harus diluruskan secara hukum.
"Itu tanyain ke mereka, keberatan kan di mereka. Cuma Kalau kita itu bertanya sesuai dengan hukumnya. Karena ada fatwa MUI disitu. Coba kawan-kawan cek fatwa MUI nomer 12 tahun 2012 tentang anak hasil di luar pernikahan," kata Tegar Firmansyah.
Baca juga: Ingin Bawa Gala ke Makam Kakek Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Bakal Minta Izin Faisal
"Coba aja cek, ini biar mengedukasi semuanya. Ini memang ada fatwa MUI," sambungnya.
5. Bantah bongkar aib
Berkait dengan komentar netizen yang menyebut kliennya bongkar aib putri kandungnya sendiri, Tegar pun membantah hal itu.
Tegar menyebut ucapan itu bukan membongkar aib melainkan fakta hukum apabila dibeberkan di persidangan.
"Kalau di dalam persidangan kan itu fakta hukum. Kalau saya ngomong di sini itu aib. Semua dalil-dalil itu harus kita buktikan. Kalau di luar persidangan itu aib, kalau di persidangan itu fakta hukum loh," ucapnya.
Namun, Tegar justru enggan berkomentar soal ucapan Doddy dalam podcast Gilang Dirga yang pernah menyebut Vanessa hamil di luar nikah.
"Kalau di podcast ya terserah kalian (bongkar aib atau bukan), gimana interpretasi kalian aja. Saya enggak mau jawab. Terima kasih ya," tutup Tegar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.