Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Perkembangan Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong Akui Dijanjikan Rp 2 Miliar dan Mobil Tesla Disita

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @indrakenz
Selebgram Indra Kenz yang jadi tersangka kasus dugaan penipuan Binomo.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi terus mengusut dugaan penipuan Binomo yang menyeret nama Indra Kenz.

Adapun beberapa perkembangan terbaru dari kasus tersebut, yakni kekasih dari Indra Kenz, Vanessa Khong, telah diperiksa sebagai saksi.

Selain itu, beberapa aset milik Indra Kenz juga disita oleh pihak kepolisian.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:

Baca juga: Kejagung Tunjuk 9 Jaksa Penuntut Umum Kawal Kasus Penipuan Binomo Tersangka Indra Kenz

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Vanessa Khong dicecar 20 pertanyaan

Kekasih tersangka Indra Kenz, Vanessa Khong menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penipuan berkedok trading melalui binary option Binomo pada Selasa (8/3/2022).

Vanessa diperiksa sebagai saksi dan dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik.

Penyidik menanyakan seputar hubungan pribadi Vanessa Khong dengan Indra Kenz serta bisnis.

Baca juga: Indra Kenz dan Doni Salmanan, Tersangka Penipuan Binary Option yang Diduga Lakukan Pencucian Uang

“Kemarin terhadap saudara V sudah dilakukan pemeriksaan dengan menjawab 20 pertanyaan. Di antaranya terkait hubungan, kedekatan pribadi dan bisnis dengan saudara IK,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Bareskrim Polri, Rabu (9/3/2022).

2. Dijanjikan Rp 2 Miliar

Menurut keterangan Vanessa Khong, ia dijanjikan uang sebesar Rp 2 miliar oleh Indra Kenz.

Namun, Gatot Repli mengatakan bahwa Vanessa mengakui baru mendapat Rp 10 juta dari Indra Kenz.

Baca juga: Selain Sita Rumah, Bareskrim Polri Sita Mobil Ferrari Milik Indra Kenz

“Kami sampaikan terkait hubungan bisnis, tapi menurut penyampaiannya dijanjikan dia akan mendapat uang sekitar Rp 2 M (miliar), namun hanya (menerima) Rp 10 juta yang dikasih,” tutur Gatot Repli.

Gatot Repli tak menjelaskan secara detail terkait bisnis yang dijalani Indra Kenz.

“Nanti akan di dalami. Tentunya, penyidik akan melihat terkait aliran dana daripada tersangka, pasti akan dilakukan penyitaannya. Kami akan koordinasi terus dengan OJK dan PPATK juga,” ucap Gatot Repli.

Baca juga: Foto dan Video Rumah Mewah Indra Kenz di Deli Serdang, Sumut, yang Disegel Polisi

3. Mobil Tesla dan handphone disita

Pihak penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik Indra Kenz.

Mulai dari bukti transfer hingga satu unit mobil Tesla diamankan pihak kepolisian.

“Sampai saat ini, penyidik sudah melakukan penyitaan aset di antaranya bukti transfer, rekap deposit dan withdraw di Binomo, serta konten video di akun YouTube IK,” kata Gatot Repli.

“Ada juga satu mobil Tesla dan satu unit handphone,” tambah Gatot.

Baca juga: Dua Rumah Mewah Indra Kenz di Deli Serdang Disegel Polisi, Ini Kata Polda Sumut

Sejauh ini polisi juga telah memeriksa belasan saksi untuk kasus Indra Kenz.

Diberitakan sebelumnya, laporan terhadap aplikasi Binomo terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Salah satu orang yang dilaporkan dalam kasus itu adalah Indra Kesuma atau dikenal dengan Indra Kenz.

Baca juga: Dijanjikan Rp 2 Miliar oleh Indra Kenz, Vanessa Khong Akui Baru Dapat Rp 10 juta

Influencer tersebut diduga mempromosikan platform Binomo melalui akun media sosialnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan pada 24 Februari 2022, penyidik menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi