Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Beberkan Luka yang Dialami Ade Ratna Sari Usai Mengaku Dianiaya Ayu Aulia

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Ade Ratna Sari (kanan) dan kakaknya (kiri) datang menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ade Ratna Sari, Bambang Sri Pujo menjelaskan luka yang dialami oleh kliennya atas dugaan penganiyaan yang dilakukan artis Ayu Aulia.

Sebagai informasi, Ade Ratna Sari memenuhi panggilan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) tentang laporannya atas dugaan penganiyaan yang dilakukan Ayu Aulia.

“Ini sudah ada alat bukti visum, ada benturan di kepala, di mata sampai sekarang juga masih pusing. Kalau misalnya ini terjadi berat, tadi juga pingsan di mobil, kalau kami memeriksa lagi mungkin kepala ada seperti itu,” kata Bambang di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).

“Nanti, kami diminta bukti tambahannya kalau Ade ini enggak pernah pingsan-pingsan sepanjang jalan. Setelah dipukul pada tanggal 23 kepalanya pening,” ujarnya menambahkan.

Baca juga: Ade Ratna Siapkan 12 Kuasa Hukum untuk Kasusnya dengan Ayu Aulia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang menyebut bahwa Ayu Aulia terbukti melakukan pemukulan dan ancaman hukum berat menantinya.

“Kalau berat ancaman hukumannya lima tahun,” ujar Bambang.

Sebelumnya, Ade Ratna Sari mengatakan bahwa ia menutup pintu maaf untuk Ayu Aulia yang dilaporkannya atas kasus dugaan penganiayaan.

Ade Ratna Sari menegaskan bakal menyelesaikan permasalahan secara hukum.

“Proses damai saya sampai hari ini menutup untuk berdamai. Karena sampai detik ini AA beritanya liar,” ucap Ade Ratna.

Baca juga: Laporkan Ayu Aulia Atas Dugaan Penganiayaan, Ade Ratna Tutup Pintu Maaf

Diberitakan sebelumnya, Ade Ratna Sari melaporkan Ayu Aulia atas kasus dugaan penganiayaan pada 26 Februari 2022 di Polsek Setiabudi.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut kemudian ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Ade Ratna Sari mengaku bahwa ia menerima tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan Ayu Aulia, tetapi tidak merinci kejadiannya.

Polisi mengatakan, laporan penganiayaan itu akan diselidiki bersamaan dengan upaya percobaan bunuh diri yang dilakukan Ayu Aulia.

Sebelumnya, Ade Ratna Sari yang sempat mengaku sebagai kakak angkat Ayu Aulia memang sempat memberikan keterangan mengenai sang adik yang mencoba bunuh diri.

Usai memberikan keterangan mengenai percobaan bunuh diri Ayu Aulia, tiba-tiba saja Ade Ratna Sari muncul lagi memberi keterangan ke media dengan kasus dugaan penganiayaan.

Baca juga: Sempat Coba Bunuh Diri, Ayu Aulia Disebut Mengidap Tiga Jenis Gangguan Mental

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi