Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Doni Salmanan Ditahan, Unggahan Lawasnya di Facebook Mendadak Viral

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri pada Selasa (8/3/2022). Ia menjalani pemeriksaaan perdana sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan berkedok trading melalui binary option Quotex.
|
Editor: Fitri Nursaniyah

JAKARTA, KOMPAS.com - Influencer Doni Salmanan yang sempat dijuluki sebagai Crazy Rich Bandung tengah jadi sorotan.

Ini karena Doni Salmanan baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Quotex.

Doni Salmanan langsung ditahan di Bareksrim Polri pada Selasa (8/3/2022) setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Usai Heboh Pengakuan Sudah Pernah Menikah, Foto Doni Salmanan di Pelaminan Bersama Mantan Istri Viral

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus yang menjerat Doni membuat kehidupan pribadi pria asal Bandung itu ramai ditelusuri netizen.

Usai terbongkar kisah pernikahan terdahulu Doni sebelum meminang Dinan Fajrina, kini unggahan lamanya di Facebook mendadak viral.

Jejak digitalnya di Facebook menunjukkan bahwa pada 2017 Doni Salmanan getol menawarkan ponsel bekas di grup jual beli handphone.

Menurut pantauan Kompas.com, akun Facebook Doni Salmanan pernah menawarkan ponsel Xiaomi Redmi 3S, Advan S35H, Samsung J5, Samsung J2, dan Xiaomi Redmi 1S.

Baca juga: Alasan Doni Salmanan Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan

Tidak hanya menjual, beberapa kali Doni Salmanan juga menawarkan tukar tambah ponsel Android yang dia miliki dengan iPhone.

Seperti unggahan pada Juli 2017 di grup Jual Beli Iphone & Produk Apple Bandung (Verified Member), Doni terlihat ingin menukar ponselnya ke iPhone 5.

"Gaduh ss J2 hyg ka ip5 nambuh sabaraha?" (Punya SS J2 mau ditukar ke IP 5 tambah berapa?) tulisnya.

Saat ini unggahan lawas Doni Salmanan pada 2017 ramai dikomentari netizen. Terpantau salah satu unggahan itu telah dibagikan 138 kali dan dikomentari sebanyak 174 kali.

Baca juga: Pihak Doni Salmanan Klaim Telah Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan

"Kalo sekarang mungkin udah bisa beli iphone terbaru sampai segudang, tapi sayang duitnya hasil nipu..," komentar akun Miftah.

"Hp nya sama kek yang pernah gua pake semoga rejeki gua juga sama kek dia tapi bukan dari jalur kibulin orang alias afiliator judi berkedok trading wkwk," komentar akun Abdulrjk.

Adapun pada 2018, Doni Salmanan mulai getol berbagi ilmu trading lewat akun Facebook-nya.

Satu unggahan pada Oktober 2018 menunjukkan Doni Salmanan tengah mempromosikan trading di aplikasi Olymp Trade.

Baca juga: Video Lama Doni Salmanan Disorot, Gelagapan Saat Ditanya Bambang Soesatyo soal Bayar Pajak

"Hello everyone !!! Hanya saran saja guys . Dari pada kalian mining bitcoin di situs yang ujung" nya scam mending beralih trading bersama kami. buat para newbie yang solo trade nya masih banyak lose gausah khawatir , jangan nyerah , jangan sungkan , semangat terusss . DISINI KAMI MENGASIH SIGNAL GRATIS, GIVEAWAY SAMSUNG S9+ GIVEAWAY SALDO 50$ PER ORANGAN DAN GIVEAWAY LAIN NYA DI SETIAP BULAN NYA Lebih baik yuk bergabung bersama signal Gratis kami di group telegram , tinggal klik aja link nya," tulis Doni Salmanan.

Saat hadir di YouTube Atta Halilintar, Doni mengaku mulai mempelajari dunia trading pada 2018.

Dengan modal Rp 280.000, Doni bisa menghasilkan keuntungan terbesar sebanyak Rp 28,5 juta saat itu.

Sebelumnya diberitakan, Doni Salmanan menjalani pemeriksaan selama 13 jam dan penyidik mencecarnya dengan 90 pertanyaan di Bareskrim Polri pada Selasa (8/3/2022) setelah dilaporkan oleh terduga korban berinisial AR.

Baca juga: Alffy Rev Buka Suara soal Suntikan Dana Doni Salmanan, Titi DJ dan Angga Sasongko Beri Dukungan

Pria berusia 23 tahun itu terjerat kasus dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) teregistrasi.

Atas kasus ini, Doni Salmanan terancam pidana penjara selama 20 tahun.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya langsung menahan Doni Salmanan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi