Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kirim Surat ke Kuasa Hukumnya, Adam Deni Siap Lawan Ahmad Sahroni

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Istimewa
Tersangka Adam Deni
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com – Tersangka Adam Deni mengirimi sepucuk surat dari dalam penjara lewat kuasa hukumnya, Herwanto.

Adam Deni diketahui kini tengah terjerat perkara hukum dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri atas tindakannya mengunggah dokumen milik pribadi seseorang tanpa izin ke media sosial.

Pihak yang melaporkan Adam Deni adalah seseorang berinisial SYD, yakni salah satu kuasa hukum Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Baca juga: Dua Laporan Kuasa Hukum Jerinx yang Menjerat Adam Deni

Lewat suratnya tersebut, Adam Deni mengaku siap menghadapi kasusnya dan membongkar semua hal yang dia tahu pada persidangan pembacaan dakwaan yang akan datang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Pertama, surat buat AS. Surat sudah di tangan saya. Sebenarnya surat kemarin hanya menceritakan saja, Adam dengan di sebuah podcast AS bilang enggak kenal sama Adam. Padahal Adam kenal, orang sering jalan-jalan sama AS,” kata Herwanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

“Lebih detailnya dia Senin akan ceritakan semua yang dia pernah bicarakan dan lakukan dengan AS. Dia siap buka-bukaanlah,” lanjutnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Jerinx Layangkan 2 Laporan Terhadap Adam Deni, Dugaan Pengaduan Fitnah hingga Keterangan Palsu

Herwanto menambahkan, ada beberapa pernyataan Ahmad Sahroni yang juga menyinggung perasaan Adam Deni. Oleh karenanya, Adam Deni siap berjuang dalam kasusnya sendiri.

“Setelah mendengar kabar yang beredar, Adam menyoroti podcast AS di Deddy Corbuzier dan ada bahasa kurang baik yang ditujukan kepada ibunya juga, maka dia siap melawan, fight,” tutur Herwanto.

“Dengan segala konsekuensinya, dia bilang ‘saya siap melawan’. Dia percaya Tuhan masih bersama dia,” lanjutnya.

Baca juga: Laporkan Adam Deni, Kuasa Hukum Jerinx Beberkan Beberapa Bukti Dugaan Pengaduan Palsu

Sebagai informasi, sidang perdana Adam Deni dengan agenda pembacaan dakwaan akan digelar Senin (14/3/2022).

Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.

Sebelumnya, Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022, kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.

Baca juga: Ibu Adam Deni Cerita Saat Putranya Pamit Beri Klarifikasi pada Polisi, tetapi Tak Kunjung Pulang

Beberapa waktu lalu, Adam Deni sempat menyampaikan permintaan maafnya kepada Sahroni melalui video yang disebarkan kuasa hukumnya.

Adam sendiri sudah meminta maaf dan berharap Ahmad Sahroni bisa terketuk hatinya dan menyudahi kasus ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi