Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dicecar 9 Pertanyaan, Ade Ratna Sari Klarifikasi soal Bukti Dugaan Penganiayaan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Ade Ratna Sari (kanan) dan kakaknya (kiri) datang menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Ade Ratna Sari menjalani pemeriksaan lanjutan atas laporannya terhadap selebgram dan artis Ayu Aulia di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).

Ditemani kuasa hukumnya, Bambang Sri Pujo, Ade Ratna Sari dicecar sembilan pertanyaan oleh penyidik.

Ade Ratna Sari diperiksa atas laporannya terkait penganiyaan yang diduga dilakukan Ayu Aulia.

“Hanya 9 pertanyaan termasuk alat bukti, saksi ada di sana, ada dua orang Si A Si B, ada satpam-satpam, alat bukti kamera,” kata Ade Ratna Sari usai diperiksa.

Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Luka yang Dialami Ade Ratna Sari Usai Mengaku Dianiaya Ayu Aulia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang mengatakan bahwa bukti yang valid terkait penganiyaan itu terdapat dalam telepon genggam kliennya yang kini dipegang pihak Ayu Aulia.

“Lalu, bukti lain kemungkinan ada di kamera handphone-nya Ade, mudah-mudahan bisa disita karena disitu ada bukti yang valid,” ungkap Bambang lagi.

Kemudian, Bambang mengimbau agar Ayu Aulia segera mengembalikkan telepon genggam milik kliennya tersebut.

“Jadi kami mengimbau kepada AA mohon kiranya dilaporan kami selanjutnya handphone Ade dikembalikan. Karena, kalau tidak ini perkara akan jalan terus,” tutur Bambang.

Baca juga: Ayu Aulia Jalani Pemeriksaan Atas Laporannya Terhadap Ade Ratna

Sebelumnya Ade Ratna Sari melalui kuasa hukumnya menjelaskan luka yang dialaminya usai alami penganiayaan yang diduga dilakukan Ayu Aulia.

Bambang menyebut bahwa ada bekas benturan di kepala hingga mata kliennya.

“Ini sudah ada alat bukti visum, ada benturan di kepala di mata sampai sekarang juga masih pusing. Kalau misalnya ini terjadi berat, tadi juga pingsan di mobil, kalau kami memeriksa lagi mungkin kepala ada seperti itu,” tutur Bambang.

Diberitakan sebelumnya, Ade Ratna Sari melaporkan Ayu Aulia atas kasus dugaan penganiayaan pada 26 Februari 2022, di Polsek Setiabudi.

Kemudian, laporan kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Ade Ratna Dijejali 9 Pertanyaan soal Laporannya Terhadap Ayu Aulia

Ade Ratna Sari mengaku menerima tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan Ayu Aulia, tetapi tidak merinci kejadiannya.

Polisi mengatakan, laporan penganiayaan itu akan diselidiki bersamaan dengan upaya percobaan bunuh diri yang dilakukan Ayu Aulia.

Sebelumnya, Ade Ratna Sari yang sempat mengaku sebagai kakak angkat memang sempat memberikan keterangan mengenai Ayu Aulia yang mencoba bunuh diri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi