Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Diperiksa 3 Jam, Ayu Aulia Dicecar 12 Pertanyaan Atas Laporannya Terhadap Ade Ratna Sari

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Ayu Aulia usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram dan artis Ayu Aulia memenuhi panggilan atas laporannya terhadap Ade Ratna terkait dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).

Ayu Aulia ditemani kuasa hukumnya, Herdiyan Saksono, datang sekitar pukul 16.30 WIB.

Pemeriksaan terhadap Ayu Aulia selesai sekitar pukul 20.00 WIB.

“Kami sebetulnya memenuhi panggilan kami di penyidik karena laporan kami di Polres Jakarta Selatan yang waktu itu. Kami sebagai pelapor ya, melaporkan terlapor yang inisial A,” kata Herdiyan Saksono.

Baca juga: Ayu Aulia Jalani Pemeriksaan Atas Laporannya Terhadap Ade Ratna

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Herdiyan mengaku bahwa selama tiga jam lebih diperiksa, kliennya dicecar 12 pertanyaan dari penyidik.

“12 (pertanyaan) tadi. Ya standar saja karena kami melapor, sebagai pelapor ditanya apa saja buktinya kami serahkan. Sudah gitu saja,” tutur Herdiyan.

Selebihnya, pihak Ayu Aulia belum bisa memaparkan secara detail terkait pemeriksaan tersebut.

“Tidak di sini saya menjawab, saya jawab di kepolisian,” ujar Ayu Aulia.

Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Luka yang Dialami Ade Ratna Sari Usai Mengaku Dianiaya Ayu Aulia

Ayu Aulia sebelumnya melaporkan Ade Ratna atas dugaan pencemaran nama baik pada 2 Maret 2022.

Ia melaporkan Ade Ratna atas dugaan pelanggaran pasal 310 dan 310 juncto pasal 27 UUD ITE pasal 45 UUD ayat 2.

Seperti diketahui Ayu Aulia dan Ade Ratna Sari terlibat aksi saling lapor.

Awalnya, Ade Ratna Sari melaporkan Ayu Aulia atas dugaan penganiyaan di Polsek Setiabudi.

Belakangan, laporan kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Bantah Hanya Rekayasa, Ayu Aulia: Mana Orang Bunuh Diri Settingan, Dablek Aja

Tak terima, Ayu Aulia kemudian melaporkan balik Ade Ratna Sari di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.

Nama Ade Ratna SAri sendiri sempat mencuri perhatian lantaran berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat Ayu Aulia terluka karena dugaan percobaan bunuh diri.

Saat itu, Ade Ratna Sari mengaku sebagai kakak angkat dan memberikan keterangan mengenai percobaan bunuh diri Ayu Aulia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi