Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pengakuan Olivia Nathania soal Kasus CPNS Bodong, Raup Rp 25 Juta Per Orang dan Keterlibatan Guru SMA-nya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Olivia Nathania menangis saat diperiksa sebagai tersangka oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam sidang kasus CPNS bodong, Kamis (10/3/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan terdakwa Olivia Nathania masih berlanjut di meja hijau.

Pada Kamis (10/3/2022), Olivia Nathania memberikan keterangan dalam persidangan di hadapan kepada Hakim Ketua Abu Hanifah serta dua hakim anggota lainnya, Joni Kondolele dan Kamijon.

1. Tidak ada saksi

Tidak ada satu pun saksi meringankan yang hadir untuk Olivia Nathania dalam sidang tersebut.

Baca juga: Sempat Berkelit, Olivia Nathania Akhirnya Akui Selenggarakan CPNS Lewat Jalur Ilegal

Kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar, mengatakan, pihaknya sudah berusaha menghadirkan saksi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi tidak ada saksi yang hadir, Yang Mulia," kata Andy Mulia Siregar kepada Hakim Ketua Abu Hanifah, Kamis.

Setelah berdiskusi, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan dengan mendengarkan keterangan Olivia Nathania sebagai terdakwa.

Baca juga: Olivia Nathania Terima Uang Rp 25 Juta Per Orang dari Korban CPNS Bodong

2. Pengakuan

Meski sempat berkelit dan tidak menjawab sesuai konteks pertanyaan, Olivia Nathania akhirnya mengakui secara langsung telah menyelenggarakan perekrutan CPNS lewat jalur ilegal.

Pernyataan ini Olivia Nathania ucapkan setelah kuasa hukumnya yang lain, Susanti Agustina, meminta anak penyanyi Nia Daniaty itu berkata jujur di dalam persidangan.

"Jujur ya, saya minta jujur. Ini tes CPNS atau lewat jalur belakang? Jujur, ini kamu harus jujur. Nyawa kamu di sini," tanya Susanti kepada Olivia Nathania.

Baca juga: Olivia Nathania Nangis Saat Ditanya Hakim soal Perekrutan CPNS Bodong

"Iya, lewat belakang," ucap Olivia Nathania menjawabnya.

3. Rp 25 juta per orang

Olivia Nathania juga mengungkapkan penghasilan yang ia raup dari korban kasus CPNS bodong.

"Kurang lebih (Rp 500 juta). Saya terima (keseluruhan) Rp 25 juta per orang," kata Olivia Nathania.

Istri Rafly N Tilaar itu menuturkan, uang Rp 25 juta tersebut ia terima dari 11 korban yang mengikuti CPNS bodong ini.

Baca juga: Tak Satupun Saksi Meringankan Hadir di Sidang Olivia Nathania

Untuk sisanya, Olivia Nathania mengaku telah mengembalikan uang kepada Agustin dan Karnu sebagai orang yang dia sebut sebagai perantara.

Sebagai informasi, Agustin adalah guru SMA Olivia yang mengaku korban. Sementara Karnu merupakan orang yang melaporkan Olivia ke polisi.

"Yang saya kembalikan (lewat Agustin dan Karnu) Rp 500 juta sampai Rp 600 juta," ujar Olivia Nathania.

4. Agustin dan Karnu

Olivia Nathania mengaku pertama kali menawarkan CPNS bodong kepada Agustin hanya untuk tiga orang.

Baca juga: Nia Daniaty Berhalangan Hadir sebagai Saksi Olivia Nathania di Kasus CPNS Bodong

Namun, kata Olivia Nathania, Agustin terus merekrut orang sehingga jumlahnya menjadi cukup banyak.

Meski sempat bilang kepada Agustin untuk menyudahinya karena pendaftaran telah tutup, Olivia Nathania mengakui tetap menerima uang dari para korban.

Namun, dalam hal ini, Olivia Nathania menyebutkan bahwa Agustin dan Karnu turut terlibat dalam perekrutan korban yang ditaksir hingga 225 orang itu.

"Mereka (Agustin dan Karnu) yang makan (sisanya)," kata Olivia Nathania.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi