Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ade Ratna Laporkan Ayu Aulia ke Polisi, Tutup Pintu Damai dan Siapkan 12 Kuasa Hukum

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Ayu Aulia usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Ade Ratna Sari bersama kuasa hukumnya, Bambang Sri Pujo menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).

Kedatangan Ade Ratna guna memenuhi panggilan penyidik terkait laporannya terhadap selebgram dan artis Ayu Aulia.

Ade Ratna sebelumnya melaporkan Ayu Aulia atas dugaan penganiyaan pada 26 Februari 2022 lalu di Polsek Setiabudi yang kemudian ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Pihak Ayu Aulia Tanggapi soal Dugaan Penganiayaan yang Dilaporkan Ade Ratna Sari

Kompas.com merangkum pernyataan Ade Ratna dan kuasa hukumnya terkait proses pemeriksaan sebagai berikut:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Tutup pintu maaf

Ade Ratna yang dahulunya merupakan orang dekat Ayu Aulia kini tengah berseteru lantaran dugaan penganiayaan.

Ade mengatakan, sudah tidak lagi berkomunikasi dengan Ayu Aulia.

“Tidak ada komunikasi (dengan Ayu Aulia), sampai detik ini hp (handphone) saya masih di sana,” kata Ade Ratna di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Diperiksa 3 Jam, Ayu Aulia Dicecar 12 Pertanyaan Atas Laporannya Terhadap Ade Ratna Sari

Selain itu, Ade juga telah menutup pintu maaf untuk Ayu Aulia.

Dia menginginkan permasalahannya dengan Ayu diselesaikan secara hukum.

“Proses damai saya sampai hari ini menutup untuk berdamai. Karena sampai detik ini AA beritanya liar,” ucap Ade.

2. Siapkan 12 kuasa hukum

Ade menyebut telah menyiapkan 12 kuasa hukum untuk menangani kasusnya dengan Ayu Aulia.

Baca juga: Ayu Aulia Jalani Pemeriksaan Atas Laporannya Terhadap Ade Ratna

“Saya menunjuk 12 kuasa hukum buat kasus penganiayaan ini. Kenapa? Sebenarnya saya menunjuk satu cuma ada Pak Bambang Sri Pudjo dan partner, ada 12 kuasa hukum di dalamnya,” tutur Ade.

3. Luka yang dialami

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Ade Ratna, Bambang Sri Pujo, juga menjelaskan luka yang dialami oleh kliennya.

Setelah Ade Ratna menjalani visum, Bambang menyebut kliennya mengalami benturan pada kepala dan bagian mata.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Rekayasa Percobaan Bunuh Dirinya, Ayu Aulia: Nanti Akan Terjawab Sendiri

“Ini sudah ada alat bukti visum, ada benturan di kepala, di mata sampai sekarang juga masih pusing. Kalau misalnya ini terjadi berat, tadi juga pingsan di mobil, kalau kami memeriksa lagi mungkin kepala ada seperti itu,” kata Bambang.

“Nanti, kami diminta bukti tambahannya kalau Ade ini enggak pernah pingsan-pingsan sepanjang jalan. Setelah dipukul pada tanggal 23 kepalanya pening,” ujarnya menambahkan.

Bambang mengatakan, apabila hal itu terbukti, tentunya ancaman hukuman berat menanti Ayu Aulia.

Baca juga: Bantah Hanya Rekayasa, Ayu Aulia: Mana Orang Bunuh Diri Settingan, Dablek Aja

“Kalau berat ancaman hukumannya lima tahun,” ujar Bambang.

4. Dicecar 9 pertanyaan

Usai menjalanai pemeriksaan, Ade Ratna mendapat sembilan pertanyaan dari penyidik.

“Hanya sembilan pertanyaan termasuk alat bukti, saksi ada di sana ada dua orang Si A Si B, ada satpam-satpam, alat bukti kamera,” kata Ade Ratna usai diperiksa.

Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Luka yang Dialami Ade Ratna Sari Usai Mengaku Dianiaya Ayu Aulia

Sementara itu, Bambang mengatakan bahwa bukti yang valid terkait insiden penganiayaan itu ada dalam telepon genggam milik Ade yang kini berada di tangan Ayu Aulia.

“Lalu bukti lain kemungkinan ada di kamera handphonenya Ade, mudah-mudahan bisa disita karena di situ ada bukti yang valid,” tutur Bambang lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi