Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan, Alasannya Ada Pekerjaan yang Harus Diselesaikan hingga Kondisi Terkini

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @dinanfajrina
Tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex, Doni Salmanan dan istrinya, Dinan Fajrina.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex, Doni Salmanan langsung ditahan pihak penyidik di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Istri Doni, Dinan Nurfajrina, kemudian mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk suaminya tersebut.

Kuasa hukum Doni, Ikbar Firdaus, menyebut pihaknya telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan tersebut pada Rabu (9/3/2022). Berikut rangkuman Kompas.com.

Permohonan penangguhan penahanan

Ikbar menjelaskan, Dinan Nurfajrina yang menandatangani surat penangguhan penahanan untuk Doni Salmanan.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Doni Salmanan Usai Ditahan dan Dikunjungi Istrinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Iya, jadi istrinya, Mbak Dinan, yang menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan itu,” kata Ikbar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Dihubungi terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan, pihaknya belum mendapat informasi lebih jauh dari pihak penyidik kasus Doni Salmanan terkait penangguhan penahanan.

“Sampai saat ini belum ada update dari penyidik terkait penangguhan penahanan DS,” ujar Gatot.

Alasan pengajuan

Ikbar menuturkan permohonan penangguhan penahanan Doni Salmanan diajukan karena tuntutan pekerjaan dan ada beberapa urusan yang harus diselesaikan.

Baca juga: Kuasa Hukum Doni Salmanan Yakin Penangguhan Penahanan Bakal Dikabulkan

“Alasan Doni (mengajukan penangguhan penahanan), ya ada beberapa deadline pekerjaan yang harus diselesaikan terlebih dahulu ya,” ucap Ikbar.

Ikbar percaya diri permohonan penangguhan terhadap kliennya bisa dikabulkan lantaran Doni kooperatif dalam menghadapi kasusnya.

“Ya, Insya Allah yakin seyakin-yakinnya. Saya berharap sekali dapat dikabulkan. Karena dia kooperatif juga,” ujar Ikbar.

Kondisi Doni usai dikunjungi istri

Ikbar menyebut, Doni Salmanan terlihat sehat dan tidak ada tanda murung atau stres usai terjerat kasus hukum.

Baca juga: Usai Heboh Pengakuan Sudah Pernah Menikah, Foto Doni Salmanan di Pelaminan Bersama Mantan Istri Viral

Usai resmi ditahan, Doni sempat dikunjungi oleh Dinan Nurfajrina.

“Istrinya datang pas habis ditahan, pas malamnya. Ya mereka sempat ngobrol, memberikan doa dan dukungan terhadap Kang Doni yang sedang diberikan ujian, sekadar support begitu,” ungkap Ikbar.

Diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dan hingga saat ini ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Penetapan tersangka tersebut setelah polisi memeriksa Doni Salmanan sebagai saksi selama 13 jam dan melakukan gelar perkara.

Kasus Doni berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi