Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Sebut Daus Mini Tak Diamankan karena Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas Ringan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Daus Mini ditemui ketika hadir dalam sebuah acara di kawasan Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (11/11/2018)
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Daus Mini melakukan dua pelanggaran lalu lintas di jalanan Depok.

Mobil Toyota Fortuner miliknya ditilang karena menggunakan Strobo atau rotator, serta pelat nomor palsu.

"Itu kan hanya pelanggaran lalu lintas ringan. Karena pelanggaran ringan diedukasi, langsung balik," kata Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

Tak ditahan, Daus Mini tetap harus membayar denda tilang sesuai dengan pasal-pasal yang dilanggarnya.

Baca juga: Polisi Ungkap 2 Pelanggaran Lalu Lintas yang Dilakukan Daus Mini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelumnya, Jhoni Eka Putra membeberkan dua pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Daus Mini.

Pelanggaran pertama adalah Pasal 287 ayat (4) Undang Undang (UU) No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dengan ancaman hukuman paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Kemudian, Daus Mini juga dijerat dengan Pasal 280 terkait TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) palsu dan diancam hukuman paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000.

Diberitakan sebelumnya, mobil Daus Mini terpaksa dihentikan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Depok pada Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 02.15 WIB.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Daus Mini Gunakan Strobo di Mobilnya

Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Briptu Langit Jati menjelaskan bahwa mobil Daus Mini awalnya melaju di Jalan Margonda Raya.

Mobil tersebut kemudian menyalip mobil polisi dan meminta prioritas dengan menyalakan sirine.

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok lalu melakukan pengejaran dan menghentikan mobil berwarna hitam itu di flyover UI.

Baca juga: Istri Ungkap Kronologi Mobil Daus Mini Diamankan Polresta Depok

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi