Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Berkas Perkara Ayu Thalia Lengkap, Diserahkan ke Kejaksaan Pekan Depan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Selebgram Ayu Thalia memenuhi panggilan pihak penyidik Polres Metro Jakarta Utara sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama Nicholas Sean di Polres Metro Jakarta Utara, pada Kamis (27/1/2022).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian akan segera menyerahkan berkas perkara  pencemaran nama baik yang menyeret selebgram Ayu Thalia ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo membenarkan bahwa berkas perkara pencemaran nama baik dengan tersangka Ayu Thalia sudah lengkap.

Hal itu sebelumnya disampaikan kuasa hukum Nicholas Sea sebagai pelapor, Ahmad Ramzy, ketika mendatangi Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kuasa Hukum Nicholas Sean Sebut Berkas Perkara Ayu Thalia Sudah Lengkap

"Iya benar, sudah turun P21 dari Kejaksaan, sedang kita siapkan untuk tahap duanya," kata Wibowo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dia menjelaskan, pihaknya sedang menyerahkan berkas tersebut pada pekan depan.

"Rencana minggu depan, nanti akan kita info lanjut ya," ujarnya.

Sebelumnya, berkas perkara kasus pencemaran nama baik yang menjerat selebgram Ayu Thalia telah dinyatakan lengkap alias P21.

Baca juga: Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik dengan Tersangka Ayu Thalia Dibawa ke Kejaksaan Pekan Depan

Hal tersebut diungkap oleh Ahmad Ramzy, kuasa hukum Nicholas Sean sebagai pelapor di Polda Metro Jaya pada Jumat (11/3/2022) ini.

“Agenda hari ini tadi kita mendatangi Polres Jakarta Utara kita menanyakan perkembangan karena sekitar akhir bulan lalu Polres Jakarta Utara sudah mengirimkan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan hasilnya positif. Dinyatakan berkasnya lengkap atau P21,” ujar Ahmad Ramzy.

Karena berkasnya telah lengkap maka polisi akan menyerahkan barang bukti dan tersangka dari kepolisian ke kejaksaan Negeti Jakarta Utara.

Baca juga: Ayu Thalia Diperiksa sebagai Tersangka, Belum Mau Berdamai dengan Nicholas Sean

“Dan (polisi) siap memanggil tersangka untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” kata Ramzy.

Adapun perseteruan antara Ayu Thalia dan Nicholas Sean diawali dengan laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah showroom mobil.

Saat itu, Ayu merupakan salah satu sales promotion girl (SPG) di showroom tersebut. Dia menyebut bahwa Sean mendorongnya hingga terjatuh.

Baca juga: Kasus Ayu Thalia dan Nicholas Sean, Polisi Periksa 14 Saksi

Namun pemeriksaan polisi tak ditemukan bukti pidana atas laporan tersebut sehingga polisi pun menghentikan kasusnya.

Kemudian, Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021.

Dia pun dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait penganiayaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi