Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Liontin Seharga Rp 400 Juta Dijambret, Barbie Kumalasari Lapor Polisi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Artis Barbie Kumalasari saat ditemui di Epicentrum XXI kawasan Jakarta Selatan, Rabu (12/1/2022).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebritas Barbie Kumalasari membuat laporan polisi ke Polsek Sawah Besar atas kasus pencurian pada Rabu (9/3/2022).

Laporan Barbie Kumalasari tersebut teregister dengan nomor LP/62/K/III/2022/SEKTOR SAWAH BESAR/POLRES METRO JAKARTA PUSAT/POLDA METRO JAYA.

Barbie Kumalasari mengaku dijambret dua orang tidak dikenal di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Aku (dijambret) setelah pulang dari olahraga, habis nge-gym," kata Barbie Kumalasari saat dihubungi wartawan, Sabtu (12/3/2022).

Baca juga: Ogah Gonta-ganti Pacar Lagi, Barbie Kumalasari Selektif Pilih Pasangan dan Berharap Nikah Tahun Ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barbie Kumalasari pergi berolahraga bersama temannya, Irma Darmawangsa, di salah satu tempat pusat kebugaran di kawasan Jakarta Pusat.

"Aku malam pulangnya, diantar aku. Tapi dia enggak antar sampai di depan mobil aku, doa nge-drop-nya di pinggir jalan. Otomatis kan aku harus menyeberang," kata Barbie Kumalasari.

Ketika Barbie Kumalasari hendak menyeberang, kalung yang dipakainya dijambret.

Dari kejadian ini, Barbie Kumalasari mengalami kerugian hingga Rp 400 juta.

Baca juga: Malu dengan Anak, Barbie Kumalasari Kini Lebih Selektif Pilih Pasangan

"(Kerugian) Rp 400 juta, liontinnya saja. Jadi, kalau kalungnya itu langsung putus," ucap Barbie Kumalasari.

Selain itu, Barbie Kumalasari juga terluka dalam peristiwa tersebut.

Dalam laporannya, Barbie Kumalasari menyangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pencurian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi