Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Adam Deni Dipastikan Hadir dalam Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Istimewa
Tersangka Adam Deni
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Adam Deni dipastikan hadir dalam sidang perdana kasusnya yang digelar Senin (14/3/2022) pukul 13.00 WIB, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Diketahui, Adam Deni terjerat kasus hukum setelah diduga mengunggah dokumen pribadi milik seseorang tanpa izin di media sosial.

Kehadiran Adam Deni dipastikan oleh kuasa hukumnya, Herwanto.

“Ya, Adam Deni akan hadir dalam sidang hari ini. Dia sudah siap," kata Herwanto saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Baca juga: Kasusnya Segera Disidangkan, Adam Deni Siap Melawan dan Terima Konsekuensinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Herwanto menyebut bahwa Adam Deni sudah semakin tenang dan mempersiapkan dirinya menghadapi segala konsekuensi hukum yang bakal menjeratnya.

"Kemarin, Adam Deni sudah lebih tenang. Dia shalat, mendekatkan diri kepada Tuhan. Intinya, lebih siap untuk mengungkapkan apa yang dia ketahui," ujar Herwanto.

Sebelumnya, Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Februari 2022.

Kemudian, Adam Deni ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.

Baca juga: Kirim Surat ke Kuasa Hukumnya, Adam Deni Siap Lawan Ahmad Sahroni

Kasus berawal dari laporan seseorang berinisial SYD yang ternyata salah satu kuasa hukum Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Beberapa waktu lalu, Adam Deni sempat menyampaikan permintaan maafnya kepada Sahroni melalui video yang disebarkan kuasa hukumnya.

Adam Deni berharap Sahroni bisa terketuk hatinya dan menyudahi kasus ini.

“Saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini, semoga ya Bang Ahmad Sahroni mau mengetukan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini,” kata Adam Deni dalam video tersebut.

Baca juga: Adam Deni Siap Buka-bukaan Lawan Ahmad Sahroni di Persidangan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi