Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Doni Salmanan Minta Maaf dan Memohon Hukumannya Diringankan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Tersangka kasus penipuan berkedok investasi Doni Salmanan meminta maaf atas perbuatannya dalam konferensi pers soal aset-aset yang disita polisi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022)
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penipuan berkedok investasi, Doni Salmanan menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

Doni Salmanan meminta maaf dalam konferensi pers pengungkapan aset-aset miliknya yang sudah disita polisi.

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option maupun atau forex, crypto dan sebagainya," ujar Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Muncul Usai Jadi Tersangka, Doni Salmanan Lempar Senyum dan Lambaikan Tangan

"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," sambungnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, Doni Salmanan juga meminta doa dari semua pihak agar dirinya mendapat keringanan sanksi hukuman.

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," ujarnya.

Baca juga: Rincian Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Mobil hingga Jaket dan Celana Bermerek

Selebgram berusia 23 tahun itu juga mengingatkan masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur trading.

"Untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak terini (terpengaruh) dengan trading-trading ilegal. Terima kasih," ucapnya.

Sementara itu, polisi telah menyita sejumlah aset-aset milik Doni Salmanan, mulai dari kendaraan roda dua dan empat, dua rumah di Bandung, jaket dan celana bermerek dan barang lainnya.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan soal Kasus Binary Option Quotex, Istri Doni Salmanan: Mohon Doanya Ya Semua

Secara keseluruhan, total ada 97 item atau aset-aset milik Doni Salmanan yang sudah disita.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjem Asep Edi Suheri mengungkapkan nilai aset sementara milik Doni Salmanan yang disita senilai Rp 64 miliar.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penipuan Doni Salmanan berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.

RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi