Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Total Aset Sementara Doni Salmanan yang Disita Polisi Senilai Rp 64 Miliar

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Tersangka kasus penipuan berkedok investasi Doni Salmanan tersenyum dan melambaikan tangan ke arah kamera dalam konferensi pers soal aset-aset yang disita polisi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menyita aset-aset milik tersangka kasus penipuan berkedok investasi Doni Salmanan berupa barang hingga uang.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengungkapkan total aset sementara milik Doni Salmanan yang disita polisi.

"Rinciannya yaitu uang tunai sebesar saat ini Rp 3,3 miliar, dan juga ada dua rumah di Canda Asih kota baru Parahyangan Bandung," ujar Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Doni Salmanan Minta Maaf dan Memohon Hukumannya Diringankan

Asep mengungkapkan, ada juga tanah masing-masing 500 meter persegi yang berada di jalan Candra Asih Kota Bandung dan tanah seluas 400 meter persegi di Soreang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selanjutnya, Asep mengungkapkan ada kendaraan roda dua berjumlah 18 unit yang telah disita polisi.

Beberapa di antaranya yakni motor Kawasaki Ninja, motor BMW, motor Ducati Superleggera, motor Yamaha Gear, motor KTM, serta motor MSI atau motor listrik.

Baca juga: Muncul Usai Jadi Tersangka, Doni Salmanan Lempar Senyum dan Lambaikan Tangan

Ada juga 6 kendaraan roda empat yang disita, yakni satu unit kendaraan Porsche 911 Carera 4S, dua unit kendaraan Honda CRV, satu mobil BMW, serta satu unit mobil Fortuner.

"Selanjutnya telah kami sita juga, empat akun email, sosial media, yang pertama akun YouTube King Salmanan, tiga akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan Twitter," ungkap Asep.

Kemudian 20 alat elektronik yakni handphone, sim card, laptop, ipad, CPU dan komputer, monitor, lalu ada 27 dokumen berupa sertifikat hak milik bangunan, STNK, hingga kartu debit juga turut disita.

Baca juga: Rincian Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Mobil hingga Jaket dan Celana Bermerek

Tak luput juga disita sebanyak 22 jenis pakaian dari berbagai merek, di antaranya Hermes, Dior, Canali Italy, Balenciaga, dan lainnya.

Secara total ada 97 aset milik Doni yang sudah disita. Asep mengungkapkan nilai aset sementara yang disita senilai Rp 64 miliar.

"Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini sebanyak 97 item. Total nilai adalah kurang lebih RP 64 miliar," ungkap Asep.

Baca juga: Polisi Sebut Belum Ada Figur Publik yang Lapor atau Kembalikan Uang dari Doni Salmanan

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penipuan Doni Salmanan berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.

RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi