Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Artis Chris Ryan Mengaku Jadi Korban Robot Trading Fahrenheit, Rugi hingga Rp 30 Miliar

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis Chris Ryan (kiri) dan kuasa hukumnya, Sukma Bambang Susilo (kanan), saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Chris Ryan mengaku menjadi salah satu korban terkait kasus dugaan penipuan robot trading Fahrenheit.

Mantan personel duo Arka itu bersama korban yang tergabung dalam satu wadah mengaku mengalami kerugian hingga Rp 30 miliar.

"Saya dan tim mengalami kerugian di atas Rp 30 miliar," ucap Chris Ryan saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).

Chris Ryan menceritakan, ia bermain robot trading Fahrenheit ini dikarenakan melihat peluang pemasukan atau income tambahan untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Dituduh Ajari Doni Salmanan Trading, Mantan Istri Beri Klarifikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat pemerintah Indonesia menyatakan Binomo hingga Quotex merupakan aplikasi ilegal, Chris Ryan mengaku biasa-biasa saja dan meyakini robot trading Fahrenheit memenuhi persyaratan yang berlaku.

"Sampai suatu ketika, pada 28 Januari, semua aktivitas withdraw diberhentikan dengan alasan ingin mematuhi regulasi yang ada. (Akhirnya) kami tunggu hingga 25 Februari," ucap Chris Ryan.

"(Pada 25 Februari) Mereka bilang sudah bisa withdraw, tetapi ternyata enggak bisa dan ditunda hingga 7 Maret," kata Chris Ryan.

Kendati demikian, ujar Chris Ryan, yang terjadi pada 7 Maret 2022 kembali tidak bisa menarik uang atau withdraw yang ada di akun robot trading Fahrenheit.

"Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban)," ungkap Chris Ryan.

Dengan peristiwa tersebut, Chris Ryan mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan apa yang ia alami bersama korban lainnya.

Hanya saja, karena sudah ada laporan sebelumnya yang masuk ke Bareskrim Polri atas kasus robot trading Fahrenheit, laporan Chris Ryan dijadikan menjadi satu bersama yang lain.

"Sementara, lapor korban diakomodir menjadi satu di Subdit V Bareskrim Polri berdasarkan laporan yang sudah ada lebih dulu," kata kuasa hukum Chris Ryan, Sukma Bambang Susilo dalam kesempatan yang sama, Selasa.

Oleh karena itu, kata Sukma, ia dan Chris Ryan hanya mengisi daftar hingga kronologi kejadian yang dialami terkait robot trading Fahrenheit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi