Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Viral Video Lama Indra Kenz soal Jadi Afiliator: Setidaknya Gue Enggak Rugi-rugi Banget

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @indrakenz
Selebgram Indra Kenz yang jadi tersangka kasus dugaan penipuan Binomo.
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Beredar video lama Indra Kenz yang berbicara tentang perannya sebagai afiliator binary option.

Video yang bersumber dari konten YouTube Denny Sumargo itu dibuat setelah viral video pengakuan konten kreator Maru Nazara.

Dalam video yang kini viral di media sosial, Indra mengakui awalnya dia memang hanya trader.

"Lu dengan platform-nya itu posisi lu sebagai afiliator atau sebagai trader doang?," tanya Deni dikutip dari YouTube Curhat Bang Denny Sumargo.

Baca juga: Indra Kenz Menolak Disebut Afiliator dan Tak Kenal Binomo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Awalnya gua trader tapi kan gua secara tidak langsung jadi mempromosikan," jawab Indra.

Lebih lanjut Indra mengatakan, karena tak ingin terlalu merugi di platform tersebut, dia mencari tahu cara mengatasinya.

Dari situ Indra mengetahui bahwa ada pilihan untuk mendaftar sebagai affiliate marketing.

"Gue tidak punya hubungan kerja sama, akhirnya gue cari tahu gimana caranya biar setidaknya gue enggak rugi-rugi banget, setidaknya gue dapat untung ketika ada orang yang daftar karena gue," jelas Indra.

Baca juga: Polisi Sebut Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Handphone dan Laptop

"Ternyata gue cari, oh ada affiliate marketing-nya. Ya udah gue daftar dan di situ memang tertulis up to 70 persen revenue share, tapi tidak tertulis 70 persen dari yang kalah," lanjutnya.

Video penjelasan Indra tersebut viral tak lama setelah beredar pernyataan Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan yang mengatakan Indra tak mau disebut sebagai afiliator.

"Dia menyampaikan pada penyidik, bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa, bukan perekrut," ucap Whisnu dikutip YouTube Kompas TV.

Saat ditanya lebih lanjut tentang bagaimana mengenal aplikasi binomo, Indra bahkan mengaku tidak mengenal adanya aplikasi tersebut.

"Dia katakan dia bukan afiliator, 'saya pemain biasa, saya tidak kenal dengan adanya binomo,' saya bilang 'kalau tidak kenal mana handphone-nya,'" kata Whisnu.

"(Kemudian dijawab) 'handphone-nya hilang', artinya disembunyikan oleh dia, ini yang menghambat proses penyidikan," imbuh Whisnu.

Diberitakan sebelumnya, Whisnu juga mengatakan bahwa Indra Kenz menutupi informasi kepada polisi dengan menghilangkan laptop dan handphone miliknya.

"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada polisi, dia menghilangkan bukti handphone-nya, dia menghilangkan bukti laptop-nya," kata Whisnu.

Indra Kenz termasuk satu dari dua afiliator binary option yang kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka. 

Selain Indra Kenz, ada Doni Salmanan yang menjadi tersangka dengan aplikasi binary option berbeda yaitu Quotex. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi