Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Komentari Sikap Doni Salmanan Usai Jadi Tersangka, Ernest Prakasa: Bisa Tetap Cengengesan Tanpa Dosa

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Tersangka kasus penipuan berkedok investasi Doni Salmanan tersenyum dan melambaikan tangan ke arah kamera dalam konferensi pers soal aset-aset yang disita polisi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
|
Editor: Fitri Nursaniyah

JAKARTA, KOMPAS.com - Sutradara Ernest Prakasa mengomentari sikap Doni Salmanan setelah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi berkedok trading binary option lewat Quotex.

Menyindir Doni Salmanan, Ernest mengaku ingin memiliki rasa percaya diri besar seperti tersangka penipuan yang sempat dijuluki Crazy Rich Bandung itu.

Ernest menyoroti sikap yang ditunjukkan Doni Salmanan saat konferensi pers di Bareksrim Polri, Selasa (15/3/2022).

Di mana diketahui Doni meminta maaf dan memohon doa agar hukumannya diringankan.

Baca juga: Diperiksa 5 Jam, Reza Arap Dicecar 25 Pertanyaan soal Kasus Doni Salmanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelumnya dilaporkan, Doni dijerat hukuman berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Aku ingin punya rasa percaya diri sebesar Doni Salmanan yang bisa tetep cengengesan tanpa dosa & minta doa supaya hukumannya diringankan," tulis Ernest dikutip Kompas.com dari Twitter @ernestprakasa, Kamis (17/3/2022).

Twit Ernest itu kini telah disukai oleh lebih dari 1.000 akun dan ramai dikomentari warganet.

"Antara gak punya malu dan terlalu percaya diri beda tipis si bang," komentar akun @Pagehours20.

Baca juga: Penjelasan Atta Halilintar soal Tas Dior Pemberian Doni Salmanan

"Masuk penjara paling 2 tahunan,sisa duit msh bnyak,di penjara juga nnti udh dikondisikan,86 lah semuanya," komentar akun @iwanlovina.

"Apa lagi pas tangannya di masukin kantong,udh kaya Abang kelas lagi Natar Songong nya ga ketulung," komentar akun @inikinukk.

Sebelumnya dalam konferensi pers di Bareksrim Polri pada Selasa (15/3/2022), Doni Salmanan menyampaikan sepatah kata usai ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penipuan.

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (17/3/2022), Doni menyampaikan permintaa maaf dan memohon doa pada masyarakat agar hukumannya diringankan.

Baca juga: Atta Halilintar Tiba di Bareskrim Polri, Kembalikan Hadiah Tas Dior dari Doni Salmanan

"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni Salmanan.

"Saya juga ingin memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," ucapnya lagi.

Doni Salmanan ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi lewat aplikasi Quotex pada Selasa (8/3/2022). Sejak saat itu Doni ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareksrim Polri.

Saat ini 97 item aset Doni Salmanan dengan nilai total Rp 64 miliar telah disita polisi. Aliran dana Doni Salmanan juga sedang ditelusuri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi