JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Atta Halilintar mengembalikan tas merek Dior, hadiah ulang tahun dari tersangka Doni Salmanan kepada pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kamis (17/3/2022).
"Kado ultahnya sudah dibalikin, tasnya," kata Atta saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.
Baca juga: Penjelasan Atta Halilintar soal Tas Dior Pemberian Doni Salmanan
Atta mengaku akan lebih berhati-hati saat menerima hadiah dari orang lain.
"Iya akan lebih berhati-hati lagi (ke depannya)," ujar Atta.
Sebelumnya, suami dari Aurel Hermansyah itu menjelaskan, tas tersebut adalah hadiah ulang tahun dari Doni Salmanan.
Baca juga: Atta Halilintar Tiba di Bareskrim Polri, Kembalikan Hadiah Tas Dior dari Doni Salmanan
"Itu tas hadiah ulang tahun. Waktu itu banyak yang kasih hadiah," ucap Atta.
Kehadiran Atta di Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pihak penyidik sekaligus mengembalikan tas tersebut.
"Iya, ada panggilan juga," lanjut Atta.
Baca juga: Dapat Kado Tas Dior dari Doni Salmanan, Atta Halilintar Segera Kembalikan ke Polisi
Meski begitu, Atta menyebut sama sekali belum pernah menggunakan tas Dior itu.
"Belum pernah dipakai, masih ada mereknya juga," ujar Atta.
Diberitakan sebelumnya, kasus Doni Salmanan berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.
RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.
Kemudian, penyidik Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022.
Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.