Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Saat Atta Halilintar, Arief Muhammad, dan Reza Arap Diperiksa Polisi gara-gara Doni Salmanan...

Baca di App
Lihat Foto
Instagram
Reza Arap, Arief Muhammad, dan Atta Halilintar diperiksa polisi karena kasus Doni Salmanan.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus yang menjerat tersangka dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex, Doni Salmanan, kini seperti bola panas bagi beberapa figur publik Tanah Air.

Pada Kamis (17/3/2022), setidaknya tiga pesohor Tanah Air memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Mereka adalah Atta Halilintar, Reza Arap Oktovian, dan Arief Muhammad. Berikut rangkuman Kompas.com:

1. Reza Arap Oktovian

Musisi dan Influencer Reza Arap tampil dengan pakaian serba hitam saat mendatangi Mabes Polri kemarin, pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Pengakuan Rizky Febian hingga Reza Arap soal Uang dari Doni Salmanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa mengatakan sepatah kata pun, Reza melangkah masuk sambil mengangkat dua jarinya.

Selama lima jam menjalani pemeriksaan, Reza mengaku dicecar sebanyak 25 pertanyaan.

"Tadi sekitar 25 pertanyaan ya. Soal semuanya pokoknya," kata Reza saat ditemui di Mabes Polri, Kamis.

Sebagai informasi, Reza diperiksa sebagai saksi karena pernah mendapat saweran uang senilai Rp 1 miliar dari tersangka Doni Salmanan saat live streaming game Ragnarok X.

Baca juga: Polisi Segera Sita Uang Rp 1 Miliar Reza Arap Pemberian Doni Salmanan

Meski begitu, Irfan Fauzi kuasa hukum Reza mengaku pihaknya belum punya kewenangan memberitahu soal nasib uang Rp 1 miliar tersebut.

"Jadi kalau ada pertanyaan lanjutan bisa disampaikan kepada penyidik," ucap Irfan.

2. Arief Muhammad

Tak lama setelah Reza datang, YouTuber dan pebisnis Arief Muhammad muncul.

Sebelum masuk ke ruang penyidik, Arief Muhammad mengatakan  akan kooperatif dalam menjalani kewajibannya sebagai warga negara yang baik.

Baca juga: Jual Mobil Kesayangan ke Doni Salmanan, Arief Muhammad Mengaku Kualat terhadap Istri

Arief dicecar pertanyaan soal transaksi jual beli mobil dengan Doni Salmanan.

Sebagai informasi, Arief Muhammad diperiksa karena sempat menjual mobil Porsche 911 Carrera S, yang kini disita polisi kepada Doni Salmanan senilai Rp 4 miliar.

Soal penjualan mobil tersebut, Arief Muhammad mengaku kualat terhadap istrinya, Tiara Pangestika alias Tipang.

"Kayaknya ini kualat sama istri, karena istri aku bilang dari awal jangan dijual," ujar Arief.

Baca juga: Diperiksa Selama 7 Jam, Arief Muhammad Dicecar soal Jual Beli Mobil Porsche dengan Doni Salmanan

Arief mengaku baru mengenal Doni Salmanan, terutama saat menyerahkan mobil tersebut.

"Pertemuan pertama aku sama Doni pas serahin mobil. Sebelumnya kami enggak pernah ketemu sama sekali," kata Arief.

Sebagai informasi, mobil berwarna biru itu kemudian dijadikan sebagai kado ulang tahun istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina.

Awalnya, mobil itu dibeli Arief Muhammad dengan harga Rp 2 miliar.

Baca juga: Arief Muhammad Siap Kembalikan Rp 4 Miliar Hasil Jual Porsche ke Doni Salmanan

3. Atta Halilintar

Kedatangan YouTuber Atta Halilintar untuk memenuhi panggilan polisi sekaligus mengembalikan tas merek Dior.

Tas tersebut adalah hadiah ulang tahun dari Doni Salmanan untuk Atta.

Dalam pernyataannya, Atta mengaku belum pernah menggunakan sama sekali tas mewah tersebut.

"Kado ultahnya sudah dibalikin, tasnya," kata Atta saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Penjelasan Atta Halilintar soal Tas Dior Pemberian Doni Salmanan

"Belum, belum pernah dipakai. Mereknya juga masih ada di situ," lanjut Atta.

Atta mengaku akan lebih berhati-hati saat menerima hadiah dari orang lain.

"Iya akan lebih berhati-hati lagi (ke depannya)," ujar Atta.

Diberitakan sebelumnya, kasus Doni Salmanan berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.

Baca juga: Serahkan Tas Dior Pemberian Doni Salmanan, Atta Halilintar Akan Lebih Hati-hati Terima Hadiah

RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Penyidik Bareskrim Polri lalu menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022.

Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Undang Undang (UU) Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi