Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

VOB Jual NFT untuk Bantu Penyintas Kekerasan Seksual

Baca di App
Komentar Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Voice of Baceprot (VoB) saat ditemui di Menara Kompas, Kamis (22/4/2021).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Grup musik metal asal Indonesia, Voice of Baceprot (VOB) menjual karya musiknya dalam bentuk Non Fungitable Token (NFT).

Salah satu karya lagunya yang dijual lewat NFT adalah lagu “[Not] Public Property”.

Vokalis VOB, Firdda Marsya Kurnia mengatakan, hasilnya penjualan karya terbaru VOB itu di NFT nantinya digunakan untuk membantu para penyintas kekerasan seksual.

"Kita bikin dua (karya di NFT), yang satunya itu nanti hasilnya separuh akan kita sumbangkan ke para penyintas juga," kata Marsya dalam wawancara di Live TikTok Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: VOB Akui Sempat Diminta Netizen Berhenti Bermusik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dia menjelaskan, sumbangan itu diberikan sebagai gerakan dari "[Not] Public Property.”

Pasalnya, [Not] Public Property adalah sebuah gerakan untuk mengedukasi dan memberikan bantuan kepada penyintas kekerasan seksual.

"Kami kan bekerja sama dengan Kitabisa juga. Jadi kawan-kawan bisa berdonasi di sana yang nanti bisa disalurkan ke penyintas yang membutuhkan bantuan psikologi, hukum dan yang lainnya," ujar Marsya.

Bantuan itu, kata Marsya, tidak hanya diberikan untuk perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.

Baca juga: VOB Akui Pernah Alami Kekerasan Seksual

“Ini tidak hanya untuk perempuan saja tapi untuk semua orang," kata Marsya.

"Lewat NFT ini nanti penghasilannya separuh untuk ke sana, untuk kita donasikan. Jadi kalau kalian beli NFT-nya ya nanti kalian ikut berdonasi juga," tutur Marsya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi