JAKARTA, KOMPAS.com - Gitaris berinisial R menambah daftar catatan figur publik Tanah Air.
Sebab, ia terjerumus kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
Penangkapan terhadap R dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya (gitaris berinisial R ditangkap karena narkoba)," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan kepada Kompas.com, Minggu (20/3/2022).
Baca juga: Polisi Ungkap Gitaris R yang Ditangkap Narkoba adalah Roby Geisha
Berikut rangkumannya:
1. Ciri-ciri
Secara terpisah, Mobri belum bisa mengungkapkan nama gamblang gitaris tersebut.
Penyidik masih melakukan pendalaman atas kasus yang menjerat sang musisi.
Walau begitu, Mobri mengungkapkan ciri-ciri dari gitaris R.
"(Dia) Sebagai gitaris, inisial grup bandnya G, gitarisnya R," ucap Mobri kepada wartawan, Minggu.
Baca juga: Polisi Sita Ganja dari Gitaris R yang Ditangkap
2. Penangkapan
Mobri mengatakan, penangkapan terhadap R berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengadu ke polisi.
"(Ditangkap) Di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Tadi malam, kami amankan jam 21.00 WIB," ujar Mobri.
R diamankan Polres Metro Jakarta Selatan saat berada di tempat kerjanya.
Baca juga: Roby Geisha Sebut Ide Lagu Rencana Hebat bak Jatuh dari Langit
3. Barang bukti
Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Salah satunya adalah narkoba jenis ganja.
"Kami amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," kata Mobri.
Baca juga: Roby Geisha Ungkap Alasan Lagu NOAH dan Ungu Masuk dalam Proyek Musik Rencana Hebat
4. Terungkap identitas gitaris R
Identitas gitaris R akhirnya diungkap oleh polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa gitaris berinisial R itu adalah Roby Satria alias Roby Geisha.
"Iya (gitaris berinisial R adalah Roby Satria)," kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin (21/3/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.