Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Roby Geisha Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Gitaris band Geisha, Roby berpose usai wawancara di Kantor Kompas Gramedia, Palmerah Selatan, Jakarta (20/5/2017). Geisha berbagi cerita tentang single pertama mereka dengan judul ''Cinta Itu Kamu'' dari album terbarunya.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Roby Geisha alias Roby Satria sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).

"Dari perbuatan yang dilakukan ini, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka," kata Budhi.

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Roby Geisha karena Kasus Narkoba

Sebagai informasi, Roby Satria ditangkap bersama asistennya berinisial AJR di salah satu studio musik di kawan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/3/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budhi pun mengungkapkan barang bukti yang disita polisi dari penangkapan tersebut.

"Menemukan barang bukti ganja di dalam paket sebesar 8 gram. Kemudian ada juga bekas ganja yang sudah dilinting atau dihisap," ucap Budhi.

Baca juga: Polisi Ungkap Gitaris R yang Ditangkap Narkoba adalah Roby Geisha

Berdasarkan pendalaman penyidik, Budhi berujar, Roby Geisha menggunakan ganja lintingan tersebut di area studio.

Ini bukan pertama kali Roby Satria tersandung kasus narkoba.

Pada Oktober 2013, ia diringkus polisi karena membawa ganja seberat 5,1 gram.

Setelah melakukan pendalaman, polisi juga menemukan lintingan ganja di kamar indekos gitaris tersebut.

Baca juga: Roby Geisha Sebut Ide Lagu Rencana Hebat bak Jatuh dari Langit

Kemudian, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap Roby Satria berupa satu tahun penjara.

Lebih lanjut, Roby Satria kembali terjerumus kasus narkoba pada November 2015.

Pada saat itu, Roby Satria kedapatan menerima ganja dari seseorang yang diperantarai pengemudi ojek.

Roby Satria disebut menggunakan jasa tersebut untuk memesan barang.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 01.30 WITA dan Roby ditangkap di salah satu hotel daerah Bali seorang diri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi