Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jerinx Divonis Setahun Penjara, Adam Deni: Ya Alhamdulillah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Terdakwa Adam Deni hadir dalam sidang pembacaan eksepsi pada Senin (21/3/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx telah divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider satu bulan masa kurungan atas kasus pengancaman berisi kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Pelapor Jerinx, Adam Deni, buka suara menanggapi vonis tersebut.

"Tanggapannya, ya alhamdulillah," ujar Adam Deni saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (21/3/2022).

Dengan nada kelakar, Adam Deni mematahkan anggapan negatif yang berbunyi ketika dirinya ditahan, Jerinx akan bebas.

"Saya dengar info katanya, saya masuk, Jerinx bebas. Ya enggak gitu lah," ujar Adam Deni diiringi tawa.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Di Tahanan, Adam Deni Sebut Jadi Berteman dengan Doni Salmanan dan Indra Kenz

Diketahui, Jerinx dihukum karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 29 jo Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Sementara itu, Adam Deni kini juga tengah terjerat kasus hukum karena mengunggah informasi pribadi milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Pegiat media sosial berusia 27 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Februari 2022 dan kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.

Adam Deni didakwa karena dinilai jaksa dengan sengaja dan tanpa izin mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi yang mengakibatkan terbukanya informasi pribadi Sahroni.

Namun, Adam Deni menyebut kasus hukum yang menjeratnya kini adalah pelajaran berarti untuk hidupnya.

"Intinya saya sehat, saya senang, saya anggap ditahan itu sebagai pesantren untuk saya," kata Adam Deni.

Baca juga: Dilaporkan Ahmad Sahroni, Adam Deni Anggap Dikriminalisasi Wakil Rakyat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi