Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Juragan 99 dan Shandy Purnamasari Bicara soal Laporan terhadap Putra Siregar, MS Glow, hingga Kaji Edan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Gilang Widya Pramana alias Juragan99 bersama istrinya, Shandy Purnamasari, saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 beserta istrinya, Shandy Purnamasari, beberapa hari terakhir menjadi buah bibir.

Mereka diperbincangkan karena laporan Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar pada Agustus 2021 atas kasus dugaan penipuan dan penjiplakan merek dagang MS Glow yang baru saja mencuat ke publik.

Kendati demikian, Bareskrim Polri telah mengonfirmasi, kasus tersebut telah dihentikan sesuai hasil gelar perkara penyidik. Kini, polisi tengah mengurus administrasi.

Bukan hanya itu, mereka dibicarakan karena harta kekayaan disebut bersumber dari pengusaha Henry Soetio dan Onny Hendro Adhiaksono alias Kaji Edan.

Baca juga: Pabrik MS Glow Dituding Ilegal, Juragan 99 Beri Penjelasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlebih, MS Glow disebut memiliki pabrik ilegal karena bangunannya tidak memiliki izin yang sah. Pabrik tersebut berlokasi di Pasuruan, Jawa Timur.

Status pabrik tersebut dinyatakan ilegal karena belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Atas ini semua, Juragan 99 dan Shandy Purnamasari akhirnya buka suara. Berikut rangkumannya.

Belum terima SP2HP

Kuasa hukum Juragan99 dan Shandy Purnamasari, Arman Hanis, menegaskan pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polri.

"Mengenai laporan dari Mbak Shandy selaku pelapor yang melaporkan PS Glow atau Putra Siregar. Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi apakah perkara itu dihentikan," tegas Arman Haris saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Juragan 99 Buka Suara soal Hartanya Dikaitkan dengan Kaji Edan dan Henry Soetio

"SP2HP dalam hal ini, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan belum kami terima atau Mbak Shandy terima sebagai pelapor," kata Arman Hanis melanjutkan.

Henry Soetio dan Kaji Edan

Mengenai harta kekayaan, Gilang mengatakan, ada orang tidak bertanggung jawab berusaha menggiring opini perihal kedekatannya dengan mendiang Henry Soetio.

Namun, pria yang kerap disebut Crazy Rich Malang itu hanya diam saja hingga akhirnya adik Henry Soetio buka suara soal tersebut.

"Perihal kedekatan saya dengan almarhum Koh Henry yang dianggap semua harta saya adalah punya almarhum. Ternyata dibuktikan sendiri dengan adiknya (Henry), dijawab sendiri," kata Juragan 99.

Isu mengenai sumber harta kekayaannya, kata Juragan 99, dikembangkan lagi oleh orang tidak bertanggung jawab dengan sosok Kaji Edan.

Baca juga: Laporan terhadap Putra Siregar Dihentikan, Juragan 99 dan Shandy Purnamasari Mengaku Belum Terima Pemberitahuan dari Polisi

Meski Kaji Edan sudah angkat bicara, Juragan 99 kembali mempertegas bahwa ia sama sekali tidak mengenalnya.

"Dijawab sendiri sama yang bersangkutan. Kalau saya sama sekali tidak kenal. Saya sendiri, jujur, tidak pernah bertemu sama sekali dengan yang namanya Kaji Edan," ujar Juragan 99.

Dengan begitu, Juragan 99 menekankan, semua yang ia dan Shandy Purnamasari kerjakan lalu menghasilkan uang merupakan hasil keringat mereka.

MS Glow

Selanjutnya, Gilang berujar, salah satu pabrik di Pasuruan, Jawa Timur, bukanlah atas nama MS Glow, melainkan PT Kosmetika Global Printing dan Packaging (Kosmepack) yang bergerak di bidang industri kemasan.

Sebagai informasi, dari situs resmi Kosme.co.id, PT Kosmetika Global Indonesia didirikan Shandy Purnamasari dan Gilang Widya pada 2018.

Baca juga: Laporan terhadap Putra Siregar Dihentikan, Juragan 99 dan Shandy Purnamasari Mengaku Belum Terima Pemberitahuan dari Polisi

Pabrik tersebut bergerak di bidang kosmetik, skin care dan body care.

Gilang menceritakan, tanah beserta bangunan sudah ada sejak 1998. Ia dan Shandy Purnamasari baru membelinya pada 2021 untuk menjadikan pabrik kemasan, yakni PT Kosmepack.

Tetapi, setelah ditelusuri, ada perbedaan sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan pemerintah.

"Di BPN sudah jelas, bahwa tanah ini adalah tanah (yang) boleh digunakan untuk industri. Sedangkan di pemerintah, itu adalah tanah lahan hijau," ungkap Gilang.

Oleh karena itu, dalam unggahan Instagram Story Shandy Purnamasari, ia menyatakan pabrik tersebut telah ditutup dan dipindahkan ke kawasan Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Juragan 99 Jadi Saksi Kasus Laporan Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar

"Maka saya tegaskan, itu bukan pabrik MS Glow, tidak memproduksi MS Glow, hanya kemasan, dan sampai saat ini belum beroperasi," kata Gilang.

Dalam kesempatan yang sama, Shandy Purnamasari mengatakan, PT Kosmepack tidak ada hubungannya dengan MS Glow karena berbeda konteks.

"Itu enggak ada hubungannya sama MS Glow ya. Jadi, kemasan MS Glow enggak bermasalah, isi MS Glow enggak bermasalah dan itu bukan pabrik MS Glow, jadi pabrik MS Glow tidak bodong," tutur Shandy Purnamasari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi