Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Roby Geisha Ajukan Permohonan Rehabilitasi karena Ingin Sembuh

Baca di App
Lihat Foto
Antara Foto/Fakhri Hermansyah
Gitaris band Geisha, Roby (kiri) dan asistennya berinisial Aj (kanan) dihadirkan saat konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). Roby dan asistennya Aj ditangkap di studio musik dengan barang bukti delapan gram ganja pada Sabtu (19/3/2022).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Roby Geisha bersama asistennya berinisial AJR ditangkap terkait kasus narkoba saat berada di studio musik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022).

Setelah melakukan pengembangan, ditemukan barang bukti lain berupa satu paket ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai Roby Geisha di studio musik tersebut.

Kepada penyidik, Roby Geisha mengaku bahwa ia mengonsumsi ganja karena memiliki beban pikiran yang berat dan ia berusaha mengalihkannya dengan narkoba.

Sedangkan ganja tersebut didapatkan Roby Geisha setelah melakukan pemesanan beberapa kali melalui AJR.


Baca juga: Roby Geisha Tiga Kali Terjerat Narkoba, Kuasa Hukum: Raut Mukanya Bilang Saya Orang Paling Bodoh Sedunia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menerapkan pasal dan ancaman hukuman yang berbeda antara Roby Geisha dan AJR.

Terhadap AJR, polisi menerapkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 Tahun.

Sedangkan Roby Geisha dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Baca juga: Sebelum Terjerat Narkoba Lagi, Roby Geisha Pernah Direhabilitasi

Ajukan rehabilitasi

Roby Geisha melalui kuasa hukumnya, Daniel Sinaga dan Rustandi Senjaya, mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik.

Permohonan rehabilitasi ini dilakukan karena Roby Geisha mengaku ingin sembuh atas ketergantungan narkoba.

Sebagai informasi, Roby Geisha juga sempat ditangkap atas kasus narkoba pada 2013 dan 2015.

Baca juga: 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Roby Geisha Sampaikan Permintaan Maaf


"Kami baru selesai memasukkan surat permohonan asesmen untuk rehabilitasi," ungkap Daniel saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022).

"Roby yang menginginkan, ia ingin sembuh. Cuma, karena inilah, mungkin, sesuatu hal yang tidak bisa kami pikirkan dan mengetahui apa yang menjadi titik dia mengulangi lagi," kata Daniel melanjutkan.

Kapok

Sementara itu, Rustandi mengklaim Roby Geisha sudah kapok lantaran tiga kali jatuh ke lubang yang sama.

Baca juga: Roby Geisha Ajukan Permohonan Rehabilitasi


Hal tersebut disampaikan Roby Geisha saat dibesuk oleh Rustandi dan Daniel.

"Dari raut mukanya, mungkin sudah apa, ya, dia seperti mengatakan kalau dia orang paling bodoh sedunia, begitu loh. Tapi, saya kan enggak mau menjatuhkan mentalnya Roby ya," tutur Rustandi.

"Jadi, kami bilang, ya, sudah, 'By apa yang sudah terjadi, kita tetap harus jalani. Tapi, yang penting kau harus sembuh'. Itu pun diaminkan oleh Roby, dia berusaha untuk selalu sembuh," ucap Rustandi melanjutkan.

Baca juga: Sederet Figur Publik yang Terjerat Kasus Narkoba Sepekan Terakhir, dari Roby Geisha hingga Dj Chantal Dewi

Meminta maaf

Dalam kesempatan yang sama, Daniel mewakili Roby Geisha untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

"Secara khusus, secara pribadi tadi memohon maaf sebesar-besarnya untuk seluruh masyarakat Indonesia atas berita dan kelakukan yang akhirnya mengulangi kejadian ini," kata Daniel.

Daniel Sinaga berujar, ada beberapa faktor yang membuat Roby Geisha mengonsumsi narkoba lagi.

Baca juga: Selain Roby Geisha, Ini 10 Artis yang Berkali-kali Ditangkap karena Narkoba


"Salah satunya masalah pekerjaan ya, enggak ada gara-gara Covid-19 ini. Jadi, mungkin stres. Akhirnya, kembali mengulangi (pakai narkoba)," tutur Daniel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi