Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ditangkap Atas Kasus Pornografi, Ini Profil Dea OnlyFans

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @gresaidss
Dea OnlyFans
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Sosok Dea OnlyFans mendadak ramai dibicarakan di berbagai media sosial karena ditangkap terkait kasus dugaan pornografi.

Dea ditangkap di Malang, Jawa Timur oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dari video yang kini beredar, Dea ditangkap penyidik tanpa perlawanan.

Sempat muncul di podcast Deddy Corbuzier, Dea OnlyFans diketahui memiliki nama Gusti Ayu Dewanti dan lahir tahun 1998.

Perempuan yang melabeli dirinya sebagai konten kreator OnlyFans ini mulai membuat konten di OnlyFans tahun 2020.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dea mengaku mulai mengunggah foto topless di aplikasi berbayar itu karena iseng.

Untuk membuat foto-fotonya, Dea juga tidak memiliki tim khusus dan hanya dibantu oleh teman perempuannya.

Sebagai informasi, OnlyFans adalah aplikasi dewasa berlangganan asal Inggris.

Aplikasi ini menarik perhatian setelah para pekerja seks mulai menggunakan situs ini selama lockdown Covid-19 tahun 2020.

Sejak saat itu, platform berbasis langganan telah menggelembung ke dunianya sendiri, di mana artis, penghibur, pekerja seks, dan lainnya dapat memonetisasi pengaruh mereka.

Menurut keterangan Dea dalam tayangan Talkpod, harga yang ditetapkan dia di OnlyFans adalah 7 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 100.388.

Sejauh ini Dea mendapatkan penghasilan mencapai Rp 10 juta per bulan. 

Meskipun tak menyebut berapa pasti angka yang diperoleh, tapi Dea sempat mengatakan penghasilannya bisa puluhan juta dalam sebulan. 

Dea sendiri tidak mengetahui apakah aplikasi tersebut legal di Indonesia, karena dia mengakses dengan menggunakan VPN.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi