Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kata Pihak Ayu Ting Ting soal Perdamaian dengan Pihak KD

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/3/2022).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sekian lama berseteru, penyanyi dangdut Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti alias KD akhirnya berdamai.

Mereka saling mencabut laporan masing-masing di kepolisian.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Sandy Arifin memastikan kliennya sudah mencabut laporan di Polda Metro Jaya dan Polres Depok sejak Kamis (24/3/2022) kemarin.

"Kemarin agendanya saya hadir sama Kak Ayu datang ke Polda untuk melakukan proses pencabutan laporan," kata Sandy Arifin di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Cabut Laporan ke Orangtua Ayu Ting Ting, Pihak KD: Agar Masalah Ini Dihentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandy Arifin juga mengungkap alasan Ayu Ting Ting mencabut laporannya terhadap KD.

"Itu karena dari masing-masing kuasa hukum kita sudah berkomunikasi. Apalagi setelah melalui musyawarah keluarga dan ke depan sudah mau memasuki Bulan Ramadhan," ucap Sandy Arifin lagi.

Menurut Sandy Arifin, kliennya sudah sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Rencananya mereka juga bakal bertemu pada 27 Maret 2022.

"Kak Ayu juga sudah tanda tangan. Insya Allah pada Minggu tanggal 27 dari pihak Bojonegoro dari kuasa hukumnya akan hadir ke Jakarta dan kami akan janjian untuk melakukan pers rilis bersama," ungkap Sandy Arifin.

Baca juga: Berdamai, Pihak Ayu Ting Ting dan KD Bakal Bertemu

Sebelumnya, pihak KD melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni mengatakan sudah mencabut laporan di Polres Bojonegoro, Jawa Timur pada Kamis kemarin.

Yang terbaru Pitra juga mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mencabut aduan terhadap orangtua Ayu Ting Ting.

Sebagaimana diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2021 lalu.

Sang pelantun “Sambalado” ini mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya dalam bermain media sosial.

Baca juga: Berdamai dengan Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti Cabut Aduan di KPAI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi