Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Berbeda dari Doni Salmanan, Penampilan Indra Kenz dengan Borgol di Tangan Jadi Sorotan

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/ADAM BARIK
Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf saat gelar barang bukti kasus afiliator Binomo di Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (25/3/2022). Dalam acara tersebut petugas kepolisian menghadirkan sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah Rp1,24 miliar serta mobil Tesla Model 3.
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Penampilan influencer, Indra Kenz saat meminta maaf pada masyarakat di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022) menjadi sorotan.

Tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi melalui aplikasi Binomo itu tidak lagi tampil dengan pakaian bermerek.

Kini Indra terlihat memakai baju tahanan warna oranye, sama seperti yang digunakan Doni Salmanan, tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok binary option dengan aplikasi Quotex.

Indra sempat terlihat memakai topi sebelum akhirnya petugas melepas topi dari kepala Indra. 

Baca juga: Soal Indra Kenz Hilangkan Barbuk, Polisi: Silakan Berkelit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan soal penampilan saja yang menjadi perhatian, tapi juga tentang borgol yang melingkar di pergelangan tangan Indra Kenz.

Banyak yang kemudian menyandingkan video permintaan maaf Indra Kenz dengan Doni Salmanan

Saat ditampilkan untuk menyampaikan permintaan maaf, tangan Doni tidak diborgol.

Sementara Indra tampak ditampilkan dengan kedua tangannya diborgol.

Hal ini membuat netizen membicarakan dan membandingkan dua influencer muda yang dulu dijuluki crazy rich itu.

"Gelang Indra Kenz 11 miliar itu, murah banget," tulis @by.tsp.

Baca juga: Bareskrim Sita Aset Indra Kenz Senilai Rp 55 Miliar dan Masih Terus Bertambah

"DS tidak diborgol karena dia kooperatif gak mempersulit penyidik, makanya beda sama IK," tulis @ernarawati93.

"DS gak diborgol karena hartanya udah disita semua. Kalau IK itu pasti ada yang disimpan makanya diborgol," tulis @tria00006.

Diberitakan sebelumnya, Indra Kenz yang dihadirkan dalam konferensi pers itu menyampaikan permintaan maaf pada masyarakat.

Indra juga mengatakan, dari awal dia tidak pernah berniat untuk melakukan penipuan sampai merugikan orang lain.

"Dari awal tidak pernah ada niatan merugikan orang lain apalagi sampai menipu karena orangtua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu, tapi sayang sekali hal ini harus terjadi," kata Indra.

Sebagai informasi, kasus Indra Kenz bermula dari seorang berinisial MN melaporkan beberapa afiliator ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022, salah satunya adalah afiliator binary option Binomo Indra Kenz (IK).

Indra Kenz lalu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi