Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Farhat Abbas Sebut Olivia Nathania Pernah Lakukan Sederet Penipuan Sebelum Kasus CPNS Bodong

Baca di App
Lihat Foto
RINDI NURIS VELAROSDELA
Kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019).
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Farhat Abbas membongkar sederet penipuan yang diduga dilakukan oleh mantan anak sambungnya, Olivia Nathania, selain penipuan calon PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Dalam tayangan di YouTube Uya Kuya, Farhat Abbas menyebut Olivia Nathania sudah sering terlibat penipuan sejak lama sebelum kasus CPNS bodong ramai dibicarakan.

Pertama, menurut Farhat Abbas, Oi, sapaan akrab Olivia Nathania, pernah melakukan pemalsuan visa dan penggelapan serta penipuan berlian.

Baca juga: Nia Daniaty Selalu Absen di Sidang Olivia Nathania, Alasan Sakit hingga Sibuk Bekerja

"Selama ini kan hanya laporan dan berita-berita. (Olivia Nathania) pernah dianggap memalsukan visa. Ada penggelapan dan penipuan berlian. Korbannya, hampir Rp 1,4 miliar (enggak berlanjut proses hukum) karena kami tutup," kata Farhat Abbas dikutip Kompas.com, Rabu (30/3/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Farhat Abbas, dia yang waktu itu masih menjadi suami Nia Daniaty bergerak cepat menyelamatkan anak sambungnya.

"Berlian yang di Melawai itu kami bayar, kemudian kami serahkan kepada orang yang punya. Kami anggap, waktu itu saya pengacaranya, saya anggap itu tidak pernah terjadi penipuan dan penggelapan karena kami tutupi," ujarnya.

Baca juga: Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara, Nia Daniaty Belum Ada Rencana Jenguk

Tak berhenti sampai di situ, lanjut Farhat Abbas, Olivia Nathania juga disebutnya melakukan beberapa penipuan lain.

"Ada sekelompok pengusaha katering, yang dipesan tapi enggak dibayar, kemudian ada PH yang dijual kameranya, bisnis pakaian, yang lainnya kurang hapal, yang jelas ada kaitannya," ujarnya.

Farhat Abass menyebut penipuan Olivia termasuk canggih. Korban percaya karena Oi merupakan anak Nia Daniaty.

Baca juga: Kata Kuasa Hukum Olivia Nathania tentang Upaya Banding

"Buktinya sekarang ada masalah yang dikejar-kejar Nia Daniaty," ucap Farhat Abbas.

Sementara itu, kuasa hukum Olivia Nathania, Tegar Mulia Siregar, saat dikonfirmasi Kompas.com belum memberikan tanggapan.

Adapun, Olivia Nathania kini menjadi tahanan atas kasus penipuan calon PNS.

Baca juga: Nasib Korban Penipuan CPNS Olivia Nathania, Uangnya Mungkin Tak Kembali

Olivia Nathania, yang mengiming-imingi para korbannya lolos CPNS kini harus menerima keputusan akhir dari hakim.

Pada Senin (28/3/2022), majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi hukuman 3 tahun penjara terhadap Olivia Nathania.

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Olivia Nathania dihukum pidana penjara selama 3,5 tahun.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi