Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dapat Royalti Lagu, Fariz RM Apresiasi Transparansi LMK Pelari

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Musisi Fariz RM tampil saat Java Jazz Festival 2018 hari kedua di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (3/3/2018) malam. Sejumlah penyanyi seperti Tesla Manaf, Dira Sugandi, Lee Ritenour, dan Dionne Warwick tampil tampil memeriahkan Java Jazz Festival 2018.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Fariz RM mendapatkan distribusi royalty unclaimed dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pencipta Lagu Rekaman Indonesia Nusantara (Pelari Nusantara).

"Fariz RM mendapat royalti terbanyak yaitu Rp 12,5 juta rupiah. Kemudian disusul Keenan Nasution mendapatkan Rp 10 juta," ujar Ketua Umum PELARI Nusantara Sandec Sahetapy.

Baca juga: Kolaborasi Lintas Generasi, Fariz RM dan Arya Novanda Rilis Dat Thang

Sandec mengatakan, Fariz RM mendapatkan royalti terbanyak lantaran karya-karya banyak dinikmati penikmat musik selama kurun waktu 40 tahun terakhir. Ada 1.700 karya yang dihasilkan Fariz RM.

"Karyanya masih diperdengarkan dan dipakai oleh generasi penerus sampai detik ini," kata Sandec.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Fariz RM dan 4 Musisi Muda Berkolaborasi di Supermusic NEXTZone Live 360 Virtual Concert

Fariz yang menerima royalti mengatakan, ia baru pertama kali ini mendapatkan royalti dari LMK.

Fariz berujar, ia tidak memasalahkan uang yang didapatkannya, tetapi bagaimana LMK transparansi dalam memberikan hak kepada para pencipta lagu.

Baca juga: Lirik Lagu Kau yang Tak Pernah Tahu - DMASIV feat. Fariz RM

"Saya melihat teman-teman di Pelari ini serius berjuang untuk para pencipta lagu dan transparan dalam membagikan royalti," ujar Fariz.

LMK juga sudah melantik kepengurusan pada 7 Januari 2022.

Pelari Nusantara telah mengantongi izin operasional yang diberikan oleh Kemenkumham pada 14 Desember 2021. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi