Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Angelina Sondakh: Saya Bukan Ibu yang Baik

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Angelina Sondakh saat ditemui di TPU Jeruk Purut kawasan Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Angelina Sondakh datang berziarah ke makam mendiang suaminya, Adjie Massaid, di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022).

Wanita yang akrab disapa Angie itu juga tak kuasa menahan tangis saat menceritakan penyesalannya mendekam di penjara selama 10 tahun.

Bahkan ia mengaku tidak menjadi ibu yang baik untuk anaknya, Keanu Massaid.

Baca juga: Pisah 10 Tahun, Angelina Sondakh Akui Harus Mengenal Karakter Keanu Massaid

Terlebih Angie harus meninggalkan Keanu pada usia yang masih 2,5 tahun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Dalam hati kecil saya ini, saya bukan ibu yang baik,” kata Angelina Sondakh.

Angie mengakui terlalu lama meninggalkan putranya tersebut.

Padahal saat itu, Keanu membutuhkan kasih sayang dari orangtua.

Baca juga: Momen Angelina Sondakh Kembali Ziarah ke Makam Adjie Massaid

“Saya meninggalkan Keanu terlalu lama. Padahal Keanu tidak bersalah sama sekali,” tutur Angelina Sondakh.

Angie juga mengatakan bahwa Keanu belum seutuhnya mengenal ia sebagai seorang ibu.

"Saya masuk (penjara), Keanu 2,5 tahun. Sekarang Keanu usianya 12 setengah tahun. 10 tahun itu kan bikin gap (jarak) seorang ibu dan anak, jadinya sangat jauh,” tutur Angelina Sondakh.

Baca juga: Angelina Sondakh Cuti Menjelang Bebas, Wajib Lapor dan Dilarang ke Luar Kota

“Keanu belum mengenal saya dan itu yang paling saya sesali. Akhirnya bisa dibilang masih ngeraba Keanu, saya tahu dia masih punya jarak dengan saya yang bikin saya agak sedih," sambungnya.

Diketahui, Angelina Sondakh bebas setelah 10 tahun dipenjara karena kasus korupsi.

Ia awalnya divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman 4,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp 250 juta.

Baca juga: Angelina Sondakh Rencana Liburan ke Bali, Kepala Bapas: Belum Ada Permohonan Izin

Saat upaya hukum kasasi, Mahkamah Agung (MA) justru memperberat hukuman Angelina Sondakh menjadi 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.

Namun saat itu, Angelina Sondakh mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Sampai akhirnya Mahkamah Agung mengurangi hukuman terhadap Angelina Sondakh menjadi 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi