Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Olivia Nathania Bantah Tuduhan Farhat Abbas

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Tim kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar (kiri), Susanti Agustina (tengah), dan Aulia Taswin (kanan) saat ditemui sesuai persidangan kasus CPNS bodong di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar, menanggapi tudingan Farhat Abbas soal dugaan penipuan yang dilakukan kliennya.

Andy Mulia Siregar dengan tegas membantah tuduhan bahwa Olivia Nathania pernah melakukan penipuan sebelum kasus CPNS bodong.

"Jadi saya menyampaikan kepada Farhat, permasalah-permasalahan itu kan enggak pernah ada, enggak terjadi, tidak pernah ada laporan polisi atau apapun," kata Andy Mulia Siregar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/3/2022).

Sebagai informasi, Farhat Abbas pernah menikah dengan ibunda Olivia Nathania, penyanyi Nia Daniaty.

Baca juga: Farhat Abbas Sebut Olivia Nathania Pernah Lakukan Sederet Penipuan Sebelum Kasus CPNS Bodong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andy Mulia Siregar meminta Farhat Abbas lebih bijak dengan tidak mengeluarkan pernyataan tentang isu yang belum tentu kebenarannya.

"Jadi sebenarnya enggak perlulah diumbar-umbar, dicari-cari kesalahan Oi, karena itu enggak ada, enggak pernah ada," ujar Andy.

Andy Mulia Siregar tidak percaya Farhat Abbas yang sangat mengerti hukum akan menutupi penipuan-penipuan yang dilakukan Olivia.

"Enggaklah, enggak ada itu (penipuan). Enggak mungkin bisa ditutupi, namanya proses hukum enggak bisa ditutupi. Jadi apa yang disampaikan Farhat itu enggak benar," tegasnya.

Baca juga: Kata Kuasa Hukum Olivia Nathania tentang Upaya Banding

Andy mengaku heran dengan pernyataan Farhat Abbas tentang Olivia.

"Kalau seandainya ya tanda petik, kalaupun ada, pernah melakukan nakal-nakal biasa, atau ada aib-aib, harusnya dia sebagai mantan bapak sambung, harusnya kan tidak mengumbar-umbar ke media. Jadilah pria sejati," ujar Andy.

Sebelumnya, Farhat Abbas menyebut Oi, sapaan akrab Olivia Nathania, melakukan pemalsuan visa, penggelapan serta penipuan berlian, penipuan katering, penjualan kamera dari production house, dan bisnis pakaian.

Farhat Abbas mengatakan, dia yang waktu itu masih menjadi suami Nia Daniaty bergerak cepat menyelamatkan sang anak sambungnya.

Baca juga: Kasus Penipuan CPNS Olivia Nathania yang Berujung Vonis 3 Tahun Penjara

"Berlian yang di Melawai itu kita bayar, kemudian kita serahkan kepada orang yang punya. Kita anggap, waktu itu saya pengacaranya, saya anggap itu tidak pernah terjadi penipuan dan penggelapan karena kita tutupi," ujar Farhat Abbas di kanal YouTube Uya Kuya.

Farhat Abass menyebut penipuan Olivia termasuk canggih. Korban percaya karena Oi merupakan anak Nia Daniaty.

Pada Senin (28/3/2022), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi hukuman 3 tahun penjara terhadap Olivia Nathania.

Baca juga: Nasib Korban Penipuan CPNS Olivia Nathania, Uangnya Mungkin Tak Kembali

Dia dinyatakan bersalah melakukan penipuan berkait pengadaan CPNS.

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Olivia Nathania dihukum pidana penjara selama 3,5 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi