Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pihak Olivia Nathania Anggap Farhat Abbas Bikin Isu yang Tak Pernah Terjadi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Pengacara Farhat Abbas mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi pada Selasa (23/4/2019).
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Olivia Nathani, Andy Mulia Siregar, tak habis pikir dengan tudingan yang dilontarkan Farbat Abbas kepada kliennya.

"Kalau kami lihat, Farhat itu sepertinya dia senang melihat Olivia itu nasibnya seperti ini," kata Andy Mulia Siregar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/3/2022).

"Pihak kami juga heran apa penyebabnya kok Farhat itu buat isu-isu yang enggak pernah terjadi," sambungnya.

Andy mengatakan, Farhat Abbas sebagai mantan ayah sambung kliennya seharusnya tidak melakukan hal tersebut.

Baca juga: Farhat Abbas Sebut Olivia Nathania Pernah Lakukan Sederet Penipuan Sebelum Kasus CPNS Bodong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai informasi, Farhat Abbas pernah menikah dengan ibu Olivia, penyanyi Nia Daniaty.

"Harusnya sebagai mantan bapak sambung, janganlah gitu, harusnya mantan bapak sambung kalaupun ada, ya ditutupi lah, jangan diumbar-umbar, cari masalah baru," ujar Andy.

Andy Mulia menegaskan, kliennya tidak pernah melakukan penipuan yang disebutkan Farhat Abbas.

"Ya enggak benarlah (tuduhan itu). Kalau ada, ada laporan segala macam, buktinya mana kan gitu. Itu saja dari kami," kata Andy.

Baca juga: Kuasa Hukum Olivia Nathania Bantah Tuduhan Farhat Abbas

Sebelumnya, Farhat Abbas menyebut Olivia Nathania, pernah melakukan pemalsuan visa, penggelapan serta penipuan berlian, penipuan katering, penjualan kamera dari production house, dan bisnis pakaian.

Farhat Abbas mengatakan dia yang waktu itu masih menjadi suami Nia Daniaty bergerak cepat menyelamatkan sang anak sambungnya.

"Berlian yang di Melawai itu kita bayar, kemudian kita serahkan kepada orang yang punya. Kita anggap, waktu itu saya pengacaranya, saya anggap itu tidak pernah terjadi penipuan dan penggelapan karena kita tutupi," ujar Farhat Abbas di kanal YouTube Uya Kuya.

Baca juga: Nasib Korban Penipuan CPNS Olivia Nathania, Uangnya Mungkin Tak Kembali

Farhat Abbas menyebut penipuan Olivia termasuk canggih. Korban percaya karena Oi merupakan anak Nia Daniaty.

Pada Senin (28/3/2022), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Olivia Nathania.

Olivia Nathania dinyatakan bersalah melakukan penipuan berkait pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Olivia Nathania dihukum pidana penjara selama 3,5 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi