Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Diblokir Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono Curhat Kesulitan Berkomunikasi dengan Anak

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Askara Parasady Harsono meminta Nindy Ayunda untuk tak mempersulit ketika dirinya ingin bertemu anak-anaknya.
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Askara Parasady Harsono mengaku kesulitan untuk berkomunikasi dengan anak-anaknya.

Jalur komunikasi itu semakin sulit setelah Nindy Ayunda memblokir kontak Askara.

Askara terakhir kali bertemu dengan anak-anaknya pada 25 November 2021.

"Ya saya hanya untuk komunikasi dari handphone. WhatsApp sudah diblok, terus saya nanya ke WhatsApp anak saya enggak selalu dikasih tahu," kata Askara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Askara Parasady Harsono Minta Nindy Ayunda Tak Persulit untuk Bertemu Anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Askara sempat berkomunikasi dengan anak pertamanya lewat pesan WhatsApp.

Namun ketika ditanya tentang kegiatan sehari-hari, anaknya langsung menghilang lagi tanpa jawaban.

"WhatsApp pun hanya gini, 'Yah, Abi mau beli diamond Free Fire.' Saya langsung bayar. Terus saya tanya, 'Adek, lagi apa?' 'Udah ya yah, adek mau main dulu.' Udah, selesai," kata Askara.

Oleh sebab itu, Askara Parasady Harsono meminta Nindy Ayunda untuk tak mempersulit komunikasinya dengan anak-anak.

Baca juga: Askara Harsono Bersaksi di Sidang Dugaan Penganiayaan Anaknya

Diberitakan sebelumnya, gugatan cerai yang diajukan Nindy telah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 6 Mei 2021.

Dalam amar putusannya, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Nindy dan mendapat hak asuh anak serta nafkah sebesar Rp 10 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen di setiap tahunnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi