Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Mayang Review Skincare T yang Berujung Somasi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dan anak keduanya, Mayang tiba di rumah besannya, Faisal saat sidang descente perkara penetapan hak perwalian cucu mereka Gala Sky, Jumat (25/3/2022).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri, tampaknya tengah berseteru dengan sebuah produk kecantikan berinisial T.

Semua ini berawal ketika Mayang melihat produk kecantikan T yang selalu muncul di For Your Page (FYP) akun TikTok-nya.

Karena melihat unggahan tersebut, Mayang tertarik untuk membeli produk kecantikan T melalui sebuah marketplace.

Namun Mayang merasa tidak puas dengan produk tersebut karena wajahnya langsung mengalami breakout (tiba-tiba berjerawat) setelah satu kali pemakaian.

Baca juga: Mayang Kapok Pakai Skincare Usai Wajahnya Breakout

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Doddy Sudrajat itu kemudian mengulas hasil pemakaian melalui akun Instagram-nya.

"Intinya, buat kalian yang lihat skincare warna merah, inisial T, please di-skip saja. Jangan sampai kayak aku, breakout kayak gini. Oke?" kata Mayang dalam review-nya.

Kemudian, review Mayang tampaknya ditanggapi melalui unggahan Instagram skincare T dengan memperlihatkan data pembelian.

Somasi

Mayang akhirnya melayangkan somasi terhadap skincare T. Kuasa hukum Mayang, Farhat Abbas, memastikan somasi tersebut telah dilayangkan pada Sabtu (2/4/2022).

Farhat Abbas mengungkapkan alasan Mayang melayangkan somasi terhadap produk tersebut.

"Bahwa produk tersebut melalui media sosial resmi telah mengunggah data pribadi klien kami tanggal 29 Maret," ucap Farhat Abbas saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu.

Baca juga: Mayang Adik Vanessa Angel Desak Produk Skincare T Minta Maaf 3x24 Jam

"Di mana, dokumen tersebut mengandung nama lengkap, jenis barang yang telah dibeli, dan waktu pembelian," ujar Farhat Abbas melanjutkan.

Farhat Abbas menilai pihak skincare T diduga melanggar Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tuntut perminaan maaf

Farhat Abbas mengungkapkan permintaan kliennya dalam somasi yang dilayangkan terhadap produk skincare T.

"Berdasarkan ini, kami meminta dalam waktu 3×24 jam sejak surat ini (dikirimkan) agar pemilik akun tersebut atau pemilik produk tersebut merespons dengan itikad baik, meminta maaf ataupun boleh bermusyawarah dan bertemu dengan Mayang," ungkap Farhat Abbas.

Apabila tidak ada tanggapan hingga waktu yang ditentukan, Mayang bakal melakukan upaya hukum.

Baca juga: Mayang Bicara soal Ketenaran, Disindir Teman dan Diingatkan Doddy Sudrajat tentang Star Syndrome

Usai pemakaian

Mayang menuturkan ia hanya satu kali memakai produk tersebut. Setelah pemakaian, dia mengalami suatu hal yang merugikan.

"(Efeknya) Sakit-sakit gitu kayak perih. Langsung timbul jerawat. Maksudnya, malamnya langsung timbul jerawat," kata Mayang.

Meski begitu, Mayang mengaku belum sempat berkonsultasi dengan dokter kecantikan terkait kulit wajahnya.

Mayang hanya memberikan obat oles untuk meminimalkan kerusakan kulit wajahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi